Kadishub : Penataan Angkutan Umum di Kota Bekasi Butuh Sinergitas

  • Redaksi
  • 30 Januari 2019
  • 237
  • Bagikan:
Kadishub : Penataan Angkutan Umum di Kota Bekasi Butuh Sinergitas Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Yayan Yuliana

KABARTIGA, Bekasi – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Yayan Yuliana, berharap agar kepengurusan Organisasi Angkutan Darat (Organda) periode 2018-2023 dapat menata angkutan umum di wilayahnya.


"Ini tugas kita bersama, ada sinergitas yang sama antara Dishub, Kepolisian dan Organda," ujar Yayan saat menyikapi banyaknya angkutan umum seperti mobil elf (Minibus 3/4) lintasan Kota/Kabupaten Bekasi yang di proses Satuan Lantas.


Menurut Yayan, Organda setempat masih berjalan sendiri sehingga diperlukan adanya penataan angkutan umum yang menaungi pengusaha agar lebih baik.


"Ada hal-hal yang berkaitan dengan angkutan dan kendaraan, seharusnya kita harus bersama-sama bersinergi," ujar dia, usai menghadiri Musyawarah Cabang (Muscab) DPC Organda Kota Bekasi, di Jalan Baru Underpass, Komplek Rusunawa, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Rabu (30/1/2019).


Dia mengatakan, manajemen transportasi harus dikelola mengingat ada perencanaan transportasi Jabodetabek yang terintegrasi baik angkutan darat berbasis jalan maupun rel seperti kereta ringan atau light rail transit (LRT) serta KRL.


"Semua harus terintegrasi. Nantinya akan diatur oleh rencana induk transportasi jabodetabek (RITJ). Tidak ada batas daerah, kedaerahan dan integrasi antar moda," terangnya. (CIt)



Disarankan untuk anda