Reses Nuryadi Darmawan: Warga RW 05 Kelurahan Duren Jaya Minta KS NIK Dipertahankan

  • Redaksi
  • 12 November 2019
  • 384
  • Bagikan:
Reses Nuryadi Darmawan: Warga RW 05 Kelurahan Duren Jaya Minta KS NIK Dipertahankan Nuryadi Darmawan, Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PDI Perjuangan

BEKASI – Ratusan warga di RT 06 RW 05 Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, meminta Kartu Sehat agar dilanjutkan, sebagai program jaminan kesehatan bagi warga kurang mampu.


Hal itu terungkap, saat jaring aspirasi (Reses) yang dilakukan oleh Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan, Nuryadi Darmawan, bahwa warga meminta dirinya agar kartu sehat tetap di pertahankan sebagai solusi jaminan kesehatan yang bermanfaat.


“Pertama itu, saya menanyakan kepada warga, apakah Kartu Sehat berbasis NIK, mau kita lanjutkan apa tidak? Semua meminta agar dilanjutkan, tetapi mereka meminta regulasinya di perbaiki,” pungkas Nuryadi, Senin (11/11/2019) malam.


Nung, sapaan akrab Nuryadi Darmawan, mengatakan KS NIK adalah program yang memiliki kelebih terbaik di Indonesia, yang bisa mengcover segala biaya kesehatan warga tanpa bantas. Akan tetapi, jika program yang bagus tersebut tidak di manajemen dengan baik, maka akan berbuah bencana bagi keuangan daerah.


"Di Indonesia salah satu punya potensi Program seperti ini hanya di Kota Bekasi. Nah, potensi dan kelebihan ini menjadi hal yang menarik, bukan menjadi bencana. Baik secara Anggaran maupun secara politis, apalagi secara hukum. Maka ini harapan kita di atur regulasinya supaya KS ini lebih bagus," terangnya.


Selain itu, Nung juga mempertanyakan kepada warga tentang pembangunan infrastruktur yang ada saat ini, apakah sudah dirasakan secara merata? Warga menilai hal tersebut belum dirasakan secara merata. Apalagi warga di Kelurahan Duren Jaya adalah penyumbang pajak bumi bangunan berperingkat keempat se-Kota Bekasi.


“Mereka merasa tidak adil, sebab capaian pajak yang dihasilkan di Kelurahan Duren Jaya ini tertinggi keempat dari kelurahan lainnya, tapi masih ada satu daerah dengan potensi pajaknya bagus, tapi pembangunannya tidak merata,” ungkapnya.


Ia menyarankan Wali Kota Bekasi agar memberikan otoritas kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), untuk melakukan kajian dari hasil proses capaian pajak di wilayah. Sehingga ada hak rakyat yang terbayarkan dari hasil proses pajak yang dibayarkan ke Pemkot Bekasi.


“Pencapaian pajak mereka disini itu sudah mencapai 79 persen dari target Rp 39 Miliyar. Tapi mereka merasa tidak adil karena sudah berkomitmen sebagai wajib pajak,” ujar Nung.


Nung juga menjelaskan, bahwa aspirasi warga saat ini akan masuk di tahun anggaran 2021 dan diusulkan pada tahun 2020 mendatang, malalui Kebijakan Umum APBD Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS).


"Kalau tadi ada 21 RT terus ada 6 RW yang hadir misalnya, kalikan 2 usulan berarti ada sekitar 40-50 usulan. Apapun bentuk aspirasi warga harus kita akomodir dengan baik," jelasnya.


"Semuanya saya persilahkan bikin tiga usulan. Karena saya lahir dari Partai, saya kasih kewenangan jadi Ketua-ketua Partai itu (PAC dan Ranting) saya kasih kesempatan. Pokok Pikiran (Pokir) ini kan konstitusi sebenarnya, jadi gak ada masalah untuk itu," tutup Nung kepada awak media.



Disarankan untuk anda