Mas Tri : Kenyamanan Pemudik Kota Bekasi Adalah Tugas Kita

  • Redaksi
  • 23 April 2022
  • 480
  • Bagikan:
Mas Tri : Kenyamanan Pemudik Kota Bekasi Adalah Tugas Kita

BEKASI - Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemeri?ntah Kota Bekasi menjaga disiplin dan taat aturan cuti bersama libur perayaan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. 


Cuti bersama bagi ASN akan dilaksanakan pada tanggal 29 April 2022 hingga 6 Mei 2022, sebagaimana Keputusan Bersama Menteri Agama, Ketenagakerjaan dan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 375 Tahun 2022. 


"Saya meminta pada aparatur agar nanti pada saat masuk kerja jangan ada yang absen. Apalagi alasannya tidak di benarkan aturan," ucap Tri, saat memberikan arahan pada Apel Gabungan bersama Polres Metro Bekasi Kota dan Kodim 0507/Bekasi di Plaza Pemkot Bekasi, pada Jumat (22/4/2022). 


Dengan waktu libur yang cukup panjang ini, ASN diharapkan dapat memanfaatkan semaksimal mungkin silahturahmi dengan keluarga. Kendati demikian, ASN juga diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19. 


"Padahal sudah di berikan libur panjang oleh pemerintah pusat. Jika ada yang melanggar akan di sangsi sesuai aturan yang ada sampai penurunan pangkat," tegas Tri.  ?


Ia juga mengingatkan, agar ASN tidak memanfaatkan mobil Dinas untuk kepentingan pribadi di hari Raya Idul Fitri 2022. 


Untuk meningkatkan kenyamanan Pemudik Kota Bekasi, Mas Tri, sapaan akrab Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, bahwa dirinya dan jajaran yang bertugas akan memantau langsung jalur mudik. 


Selama libur lebaran Idul Fitri 1443 Hijriyah Tahun 2022, Pemerintah Kota Bekasi meminta beberapa OPD terkait untuk bertugas dalam pelaksanaan mudik seperti Dishub, Satpol PP, Dinas Kesehatan, RSUD Chasbullah Abdul Majid, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran. 


Selain itu, Pemerintah Kota Bekasi juga akan mengoperasikan Pos Pengamanan Pemudik seperti Jl. Ahmad Yani, Jl. KH Noer Ali, Juanda, Charil Anwar, Sudirman dan Cut Muti. (Ras)



Disarankan untuk anda