Polisi Bekuk Empat Kawanan Ranmor Rawalumbu

  • Redaksi
  • 18 Maret 2019
  • 456
  • Bagikan:
Polisi Bekuk Empat Kawanan Ranmor Rawalumbu Waka Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Eka Mulyana

BEKASI – Empat kawanan ranmor di Kota Bekasi, berhasil dibekuk. Penangkapan terjadi saat para pelaku ingin melakukan transaksi jual beli motor hasil curiannya, di kawasan Lotte Mart, Bekasi Timur.


Waka Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Eka Mulyana mengungkapkan, salah satu pelaku adalah residivis yang kerap melakukan hal serupa. Para pelaku memiliki perannya masing-masing dalam aksinya.


“Kalau tiga pelakunya baru pertama kali melakukan pencurian kendaraan, itu juga diajak oleh pelaku bernama Richad yang merupakan residivis,” ungkapnya.


Pelaku melangsungkan aksinya sebanyak delapan kali di wilayah Rawalumbu, Pengasinan dan Jati Mulya. Menurut Eka, tim Jatanras Reskrim Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap ketiga pelaku saat melakukan aksi transaksi jual beli kendaraan hasil curiannya di Lotte Mart Juanda.

Sementara satu pelaku lainnya berhasil diamankan di salah satu kontrakan di wilayah Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu.


“Tersangka Richad Gunawan, Adam Sukma Agung dan Ahmad Trispanturi kita tangkap saat menjual motor hasil curiannya di Lotte Mart Juanda Bekasi Timur. Sementara Tersangka Satria Ramadandhy Anarivy kita tangkap di salah satu kontrakan di Pengasinan,” terangnya.


Penangkapan terjadi pada hari Rabu, 06 Maret 2019, pukul 21.00 WIB. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan dua unit kendaraan bermotor, kunci letter t dan satu helm bermerk KYT. Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara selama tujuh tahun.


Reporter : Dika



Disarankan untuk anda