ICW Kritik Anggaran Fantastis Plesiran Rapat DPRD Kota Bekasi

  • Redaksi
  • 16 Juli 2022
  • 623
  • Bagikan:
ICW Kritik Anggaran Fantastis Plesiran Rapat DPRD Kota Bekasi DPRD Kota Bekasi melaksanakan perjalanan dinas luar daerah, dalam rangka pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 Kota Bekasi di The Alana Hotel, Sentul, Kabupaten Bogor, pada Jumat (15/7/2022).

BEKASI - Anggaran fantastis plesiran rapat dinas DPRD Kota Bekasi jadi sorotan sejumlah peneliti anggaran dan korupsi Indonesia. Salah satunya adalah Indonesia Corruption Watch (ICW) yang turut komentar atas puluhan Milyar anggaran perjalanan dinas DPRD Kota Bekasi di tahun anggaran 2022. 


Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengatakan, kegiatan rapat dinas di luar daerah yang kerap dilakukan para anggota dewan sudah menjadi rahasia publik. Selain menambah insentif, perjalanan dinas rapat yang digelar pun menjadi celah untuk mengakali anggaran. 


"Kenapa harus ke luar daerah? Kenapa tidak di dalam daerah saja? Karena insentif perjalanan di luar daerah jauh lebih besar jika dilakukan di dalam daerah. Kalau sekali jalan bisa dapet 1 juta (contoh), dalam 1 bulan ada berapa perjalanan ke luar daerah, tinggal di kali kan saja. Biasanya insentif tersebut kan sesuai dengan daerah yg akan di kunjungi," ucapnya kepada Kabartiga, Sabtu (16/7/2022). 


Rapat dinas luar daerah yang dilakukan DPRD Kota Bekasi bukan kali ini saja. Tahun anggaran 2022 ini, dalam rekap anggaran DPRD Kota Bekasi juga terdapat Rp 6 Milyar untuk perjalanan luar negeri DPRD Kota Bekasi. Anggaran tersebut bukan nominal yang kecil. 


"Urgensinya apa sampai perjalanan Dinas ke luar negeri? Kalaupun itu dilakukan, tentunya biaya segitu tidak wajar. Apakah semua anggota dewan beserta pegawai dprd kota bekasi ikut? Ini terlalu irasional," timpal Kurnia. 


Kurnia menduga ada oknum pegawai yang bermain dalam setiap anggaran tahunan di DPRD Kota Bekasi. Hal ini menurutnya patut di telusuri, kemana aliran dana tersebut. 


"DPR RI saja untuk perjalanan dinas luar negeri, sempat kita soroti, padahal cuma 3,1 Milyar, sementara ini dua kali lipatnya, tidak wajar kalau menurut saya," tutupnya. 


Penting diketahui, dalam tahun anggaran 2022 Sekretariat DPRD Kota Bekasi, sedikitnya ada 274 kegiatan yang di swakelola, diantaranya ialah kegiatan pembahasan kebijakan anggaran, fasilitas pelayanan administrasi DPRD, pengawasan penyelenggaraan pemerintahan, pembahasan kerjasama daerah dan pembentukan peraturan daerah dan DPRD. 


Untuk meminimalisir pembengkakan anggaran, Sekretariat DPRD Kota Bekasi memecah anggaran tersebut kedalam berbagai kegiatan perjalanan, hingga uang tol perjalanan dinas. (Al)



Disarankan untuk anda