KPUD Kota Bekasi Tunggu Jawaban Surat MoU Disdukcasip

  • Redaksi
  • 01 Agustus 2017
  • 323
  • Bagikan:
KPUD Kota Bekasi Tunggu Jawaban Surat MoU Disdukcasip

Kabartiga.com, Bekasi – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bekasi tidak ingin kecolongan, adanya pemilih siluman pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi 2018 mendatang.



Upaya pencegahan tersebut sudah dilakukan berkali-kali, dengan berbagai sosialisasi, baik untuk pemilih pemula maupun lansia. Bahkan, dalam waktu dekat ini KPUD Kota Bekasi juga akan melakukan pendataan kepada warga yang sudah meninggal dan pindah kependudukan.



Namun dalam pelaksanaanya, KPUD Kota Bekasi tidak dapat bekerja sendiri, tanpa adanya sinergitas dari Pemerintah Kota Bekasi.



“KPUD sudah melayangkan surat ke Pemkot Bekasi, dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcasip) Kota Bekasi, perihal MoU, namun belum mendapat jawaban,” ungkap Komisioner KPUD Kota Bekasi Syafrudin, kemarin.



Penadatangan MoU ini perlu dilakukan, untuk mensinkronisasikan data yang dimiliki oleh Disdukcasip atas jumlah penduduk di Kota Bekasi.



Sementara Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata mengapresiasi langkah yang sudah dilakukan KPUD Kota Bekasi, untuk meminta adanya MoU dengan Disdukcasip. Bahkan kerjasama itu bukan hanya kepada Disdukcasip, melainkan juga dengan Lurah, Camat dan pengelola hunian vertikal seperti Apartemen dan Rusunawa.



“Tidak hanya MoU dengan Disdukcasip Kota Bekasi, tetapi lurah, camat, bahkan pengelola Apartemen dan Rusunawa harus terlibat karena khawatir mereka yang tinggal di bangunan vertikal tidak terdata oleh petugas di lapangan nanti,” ujarnya.



Menurutnya, KPUD Kota Bekasi harus berkaca pada proses Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI, beberapa waktu lalu, yang kesulitan melakukan pendataan pada pemilih yang bermukim di Apartemen dan Rusunawa.



“KPUD harus melakukan pendataan kepada penduduk yang tinggal di Apartemen dan Rusunawa, hal ini sangat rawan, jangan sampai nanti di manfaatkan oknum untuk menjadi pemilih siluman. Oleh itu kita mendorong adanya MoU ini,” tegas Ariyanto.



“KPUD jangan sampai lengah terhadap hal ini, sementara partisipasi pemilih kecil dan banyak warga yang tidak terdata, akan mengurangi proses pilkada secara baik,” tambahnya.



Hasil Pilkada tahun 2012 lalu, KPUD Kota Bekasi mendata, hanya ada 48 persen warga yang menggunakan hak pilihnya dari data pemilih 1,7 Juta Jiwa penduduk di Kota Bekasi.



Namun pada Juni 2018 mendatang, KPUD Kota Bekasi menargetkan adanya penambahan partisipasi pemilih, mencapai 70 persen dari prediksi Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 1,8 Juta Jiwa.



Editor : Muhammad Alfi



Disarankan untuk anda