Ini Komentar Ketum Asphurindo Soal Sanksi First Travel
Syam Resfiadi ©2017/ Amar Faizal Haidar
Kabartiga.com, Jakarta – Kementerian Agama telah resmi mencabut izin operasional PT First Anugrah Karya Wisata atau First Travel. Keputusan tersebut diapresiasi oleh Ketua Umum Asphurindo, Syam Resfiadi.
“Akhirnya keputusan pemerintah sudah final. Tidak ada lagi toleransinya. Menurut saya keputusan ini seharusnya sudah dijatuhkan sejak sistem penjualan harga ponzi dilakukan. Sehingga tidak ada banyak korban,” ujar Syam kepada Kabartiga.com, pada Jum’at (4/8/2017), melalu pesan tertulisnya.
Meski dinilai terlambat, Syam tetap menilai keputusan tersebut akan jauh lebih baik dari pada dibiarkan terus dan diberi waktu untuk mediasi.
Baca Juga
Syam juga berharap agar kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh travel penyelenggara haji dan umrah lainya. “Semua ini bisa jadi pelajaran, siapapun yang berbuat sama dalam pemasaran produknya, agar berhati-hati dan siap merubah cara pemasarannya. Harapannya tentu tidak terjadi lagi kerugian di pihak calon jamaah umrah,” sambung Syam, yang juga merupakan Bos Patuna Travel.
Dalam perjalannanya, First Travel pernah berusaha masuk ke dalam empat Asosiasi penyelenggara haji dan umrah di Indonesia; Asphurindo, Himpuh, Amphuri dan Kesthuri, namun keempat asosiasi tersebut menolak, lantaran pihat First Travel yang tidak terbuka sistemnya.
Reporter : Amar Faizal Haidar