Alika Tidak Ditolak, Orang Tua Kurang Paham Soal Prosedur BPJS dan KS NIK
Alika, Bayi Tiga Bulan Penderita Kelainan Bagian Tubuh sejak Lahir
Kabartiga.com, Bekasi – Adanya dugaan penolakan terhadap pasien pengguna kartu jaminan kesehatan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat (BPJS) dan Pemerintah Kota Bekasi (KS NIK) di beberapa Rumah Sakit, hoax.
Menurut Sekertaris Kelurahan Pengasinan, Ahmad Yudistira, bahwa bayi berusia tiga bulan bernama Aleka Satya itu tidak di tolak oleh Rumah Sakit yang bekerjasama dengan BPJS, maupun Kartu Sehat berbasis NIK, yang dikeluarkan Pemerintah Kota Bekasi.
“Pasien ini punya tiga kartu jaminan kesehatan, selain BPJS dan KS NIK juga ada Prudential. Sebenarnya, orang tua Alika ini sudah mendapat rujukan ke Rumah Sakit spesialis yang memang menangani penyakit seperti lidah, pernafasan dan pendengaran,” kata Yudis kepada kabartiga.com Rabu (16/8/2017).
Yudis mengatakan, Winto, orang tua Alika memang tidak mengetahui, bahwa prosedur penggunaan BPJS itu, harus mendapatkan rujukan terlebih dahulu dari RSUD dan BPJS di Kota Bekasi. Selain itu, KS NIK yang digunakannya pun bukan mendapat penolakan dari pihak RSC Kencana, melinakan belum adanya kerjasama dengan Pemerintah Kota Bekasi.
“Saya sudah komunikasi langsung dengan Humas RSCM, Ibu Rosliana, bahwa orang tua Alika tidak membawa anaknya ke RSCM, melainkan RSC Kencana, yang memang tidak bekerjasama dengan KS NIK. Kalau kemarin di bawa ke RSCM, ya engga bakal di tolak karena pihak RSCM mengakui sudah bekerjasama,” bebernya.
Yudis menjelaskan, pihak RSCM pun sudah mengarahkan agar orang tua Alika meminta rujukan kepada RSUD Kota Bekasi untuk penggunaan KS NIK di RSCM. Selain itu, BPJS yang digunakannya pun demikian, harus mendapat rujukan dari BPJS di Kota Bekasi ke BPJS Pusat.
“Sudah di arahkan, namun prosedur administrasi itu tidak ditempuhnya,” jelasnya.
Diketahui sebelumnya, Alika adalah anak dari Winto dan Dini Soleha, yang tinggal di RT 07 RW 02, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu. Sejak kelahiran Alika memang mengalami kelaianan pada bagian telinga, bibir dan pernafasannya. Sehingga memerlukan perawatan yang cukup intensif di rumah sakit spesialis penangan penyakit tersebut.
Rencananya, Sabtu (19/8/2017) Alika akan dilakukan operasi besar terhadap penyakitnya tersebut di RS Hermina Kota Bekasi, dengan menggunakan KS NIK yang dibayai oleh Pemerintah Kota Bekasi.
Editor : Muhammad Alfi