GMBI Desak Kejari Tangkap Ketua Organda Kota Bekasi
GMBI datangi kantor Kejaksaan Negeri Bekasi untuk menegaskan penetapan tersangka kepada Ketua Organda Kota Bekasi
Kabartiga.com, Bekasi - Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kota Bekasi mendesak Kejaksaan Negeri Bekasi untuk segera menangkap Ketua Organda Kota Bekasi, Hotman S Pane atas dugaan penyelewengan dana hibah tahun anggaran 2016 dari Pemerintah Kota Bekasi sebesar Rp 350 Juta.
Ketua GMBI Kota Bekasi, Abah Zakaria mengatakan, hasil laporan pertanggung jawaban (LPJ) yang di berikan Organda Kota Bekasi kepada Pemkot Bekasi penuh dengan rekayasa. Tudingan itu pun didasari karena sudah adanya laporan dari sejumlah saksi yang masuk ke Kejari Bekasi.
"Dari saksi-saksi ya g sudah dilakukan oleh Kejari Bekasi, bahwa kuat adanya rekayasa Ketua Organda dalam memberikan LPJ ke Pemkot Bekasi," ungkapnya usai mendatangi kantor Kejari Bekasi, Rabu (20/9/2017).
Sejumlah tuntutan pun di ajukan GMBI ke Kejari Bekasi, agar tidak lemah syahwat dalam menegakan hukum di Kota Bekasi.
Tuntutan tersebut ialah sebagai berikut :
1. Segera dalam waktu sesingkat-singkatnya Kejaksaan Negeri Bekasi untuk menetapkan Hotman S Pane sebagai tersangka dalam kasus penggunaan dana hibah tahun anggaran 2016.
2. Mendorong Kejaksaan Negeri untuk segera melakukan penahanan kepada Hotman S Pane.
3. LSM GMBI siap menjadi garda terdepan untuk mengawal proses hukum dugaan penyalahgunaan dana hibah Organda Kota Bekasi.