KPU Koltim Telah Lakukan Sejumlah Tahapan Awal Menuju Pilgub Sultra 2018
Kantor KPU Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara
Kabartiga.com, Koltim – Menjelang pesta demokrasi Pemilihan Cagub-Cawagub Sulawesi Tenggara di Tahun 2018 mendatang, KPU Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) telah melaksanakan beberapa tahapan penyelenggaraan pemilu, di antaranya menggelar Sosialisasi dan Membuka Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Ketua KPU Koltim, Darwis menjelaskan, tahapan awal yang mereka lakukan adalah menyemarakkan sosialisasi pemilu kepada masyarakat. Sosialisasi tersebut dibagi menjadi beberapa segmen masyarakat; Pemilih Pemula, Kelompok Perempuan, Kaum Disabilitas (berkebutuhan khusus) dan Kelompok Marjinal.
“Alhamdulillah kita sudah melewati tahapan awal menuju pemilukada Sulawesi Tenggara, yaitu proses sosialisasi kepada masyarakat. Sosialisasi ini kami bagi ke beberapa segmen masyarakat, pemilih pemula, kelompok perempuan, kaum disabilitas dan kelompok marjinal. Kelompok marjinal disini adalah mereka yang terpinggir secara geografis maupun sosial,” ungkap Darwis kepada Kabartiga.com, saat ditemui di kantornya, Sabtu (21/10/2017), di Koltim.
Untuk jumlah Peserta Pemilih Tetap (PPT) di Koltim sendiri, berdasarkan pilkada lalu, lebih dari 84.000. 20% dari jumlah tersebut adalah pemilih pemula. Darwis memprediksi jumlah tersebut akan meningkat, mengingat pertumbuhan jumlah penduduk di Koltim cukup tinggi.
Adapun proses pembentukan PPK dan PPS, Darwis mengatakan saat ini telah sampai pada tahap penyeleksian berkas calon anggota PPK dan PPS. Nama-nama yang lolos secara administratif, kemudian akan lanjut pada tahap berikutnya, yaitu Tes Tertulis dan Tes Wawancara.
“Sudah ada sejumlah nama yang lolos administratif untuk calon anggota PPK dari setiap Kecamatan di Koltim. Nama-nama tersebut akan lanjut ke tahap tes tertulis dan wawancara, sampai nantinya mengerucut hingga tersisa 5 nama untuk setiap Kecamatan,” paparnya.
KPU Koltim juga membuka Ruang Tanggap Masyarakat. Jika masyarakat menemukan bukti yang menunjukkan bahwa anggota PPK atau PPS tidak netral, atau dengan kata lain berafiliasi pada partai politik tertentu.
“Kita akan memberhentikan anggota PPK yang tidak netral. Masyarakat dapat melaporkan kepada kami jika menemukan bukti-bukti yang menunjukkan anggota PPK berafiliasi pada partai politik,” pungkasnya.
Mengingat momen Pilgub Sultra dan Pemilu berdekatan, KPU Koltim juga telah menggelar langkah-langkah awal menyambut Pemilu, salah satunya membuka pendaftaran administrasi partai politik peserta pemilu, kemudian pekan ini, akan langsung dilakukan verifikasi syarat administratif tersebut.