Medsos dan Tidak Netralnya Penyelenggara Menjadi Kerawanan Pilkada 2018 Kota Bekasi
Sejumlah Narasumber Sosialisasi FKDM, hadir dalam antisipasi kerawanan pada Pilkada Serentak tahun 2018 di Kota Bekasi. Kasat Intel Pores Metro Bekasi Kota, AKBP Sugiyanto sedang memaparkan kerawanan yang akan terjadi pada Pilkada 2018 mendatang
Kabartiga.com, Bekasi – Kasat Intel Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Sugiyanto, menjelaskan, bahwa pihak Kepolisian dan TNI sudah melakukan antisipasi sebelum dimulainnya tahapan Pilkada 2018. Hal itu dilakukan sejak 14 Februari 2017.
“Kita sudah melakukan antisipasi kerawanan Pilkada serentak sejak 14 Februari 2017, sebelum tahapan Pilkada pada 1 November kemarin dimulai,” katanya saat menghadiri sosialisasi FKDM antisipasi kerawanan Pilkada 2018, yang diselenggarakan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) di Rumah Makan Margajaya, Rabu (29/11/2017).
Menurutnya, Kota Bekasi sudah terlihat indikasi akan adanya kerawanan Pilkada 2018 mendatang, diantaranya terlihat mulai banyaknya ujaran kebencian yang dilakukan di Media Sosial.
“Padahal Kota Bekasi ini belum ada calon yang menetapkan dirinya, namun di Media Sosial sudah banyak ujaran-ujaran kebencian yang dilakukan, ini adalah sebuah indikasi kerawanan,” tandasnya.
AKBP Sugiyanto menambahkan, bahwa di Indonesia ada lebih kurang 13 Juta Jiwa pengguna internet. Tidak tutup kemungkinan, kerawanan pada Pilkada melalui Media Sosial akan terjadi.
Selain AKBP Sugiyanto, Narasumber lainnya dalam sosialisasi yang diselenggarakan FKDM Kota Bekasi ini adalah Ismail, Dosen dari Universitas Bung Karno dan Universitas Jayaba.
Dalam kacamatan Hukum, Ismail mengatakan, faktor terjadinya kerawanan Pilkada juga dari beberapa faktor, diantaranya adalah tidak netralnya penyelenggara.
“Faktor pemicu kerawanan Pilkada adalah tidak netralnya penyelenggara, minimnya SDM yang profesional, pemilih yang tidak akurat, Paslon tidak menerima kekalahan, penggerakan masa,” jelasnya.
“Selain itu juga tidak didukungnya regulasi yang kuat dan saling mengikat, bertukarnya surat suara, media massa dan media sosial. Dualisme parpol pun dapat menjadi salah satu bentuk kerawanan dalam dukungan,” tambahnya, seraya mengajak masyarakat tetap ikut menjaga dan mengawal proses Pilkada serentak yang akan datang di tahun 2018.
Sementara, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi, Abdillah meminta masyarakat Kota Bekasi dapat menjadi garda terdepan dalam mengawal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi di 2018 mendatang.
Menurut Abdillah, kerawanan pada Pilkada 2018 mendatang, pasti akan terjadi. Oleh sebab itu Organisasi Masyarakat (Ormas) yang ada di Kota Bekasi pun harus menjadi icon peredam peristiwa tersebut.
“Karena yang didepan kita ini (Ormas) adalah icon-icon, figur-figur mayarakat yang bisa meredam, yang bisa menjelaskan kepada masyarakat di Kota Bekasi,” ujarnya di pembukaan sosilasisi FKDM Kota Bekasi dalam antisipasi kerawanan Pilkada tahun 2018.
Dia menilai, Pilkada di Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu, tidak menimbulkan gejolak yang signifikan. Proses pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Bekasi pun berjalan mulus, tanpa hambatan.
“Pilkada di DKI Jakarta dan Kabupaten Bekasi kemarin, aman, tidak ada masalah. Masa kita tidak bisa seperti itu, menyikapinya dengan arif dan bijak. Oleh itu saya mengajak kepada segenap stakholder membantu mengawal proses Pilkada Kota Bekasi 2018 mendatang, dengan arif dan bijak. Kita sama-sama mengamankan, baik apararturnya, pengawasnya dan ormas yang ada harus bergotong royong dan kerja bersama membantu mengawal dan mengamankan Pilkada 2018 agar kondusif,” tutupnya.