KPU Kota Bekasi Terima Sejumlah Laporan Masyarakat Terkait Bakal Calon Wali Kota

  • Faisal
  • 16 Januari 2018
  • 314
  • Bagikan:
KPU Kota Bekasi Terima Sejumlah Laporan Masyarakat Terkait Bakal Calon Wali Kota Wali Kota Lira Kota Bekasi, Daeng Sjahrir melapor ke KPU Kota Bekasi

Kabartiga.com, Bekasi – Seusai melakukan tahapan Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Bekasi, pada 8-10 Januari 2018 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi langsung lanjut ke tahapan berikutnya, yaitu memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menanggapi hasil Bakal Pasangan Calon yang telah mendaftar, di mulai sejak 10-16 Januari 2018. 



Hari ini, di batas akhir waktu penanggapan masyarakat,  Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat atau LIRA Kota Bekasi mendatangi kantor KPU Kota Bekasi di Jalan Ir. H. Djuanda, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur. 



Kedatangan tersebut, ungkap Wali Kota LIRA Kota Bekasi Daeng Syahrir, untuk mendaftarkan laporan terkait pengumuman KPU tentang para bakal calon yang sebelumnya telah terdaftar. 



"Sesuai aturan KPU kita menanggapi pengumuman pasangan calon, jadi kita masukan laporan dan pengaduan dari masyarakat," ujar Daeng pada wartawan, Selasa (16/1/2018). 



Menurut Daeng, dalam laporan pihaknya membeberkan sejumlah indikasi dugaan kasus yang melibatkan bakal calon. Dia meminta KPU agar saat proses verifikasi bisa lebih cermat melihat kelaiakan para bakal calon secara persyaratan.



"Ada indikasi, dugaan, namun belum bisa saya sampaikan secara gamblang. Saya meminta KPU Kota Bekasi bisa transparan dalam menyampaikan pengumuman, dan harus lebih detail untuk menverifikasi data-data para calon," kata Daeng. 



Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Kota Bekasi, Ucu Asmara Sandi mengatakan, laporan yang masuk ke pihaknya langsung terinput ke dalam proses uji publik.



"Ya bagus itu kan masukan dari masyarakat nanti kita proses, baik yang berkaitan dengan syarat calon atau pencalonan nanti tinggal di tindak lanjuti," kata Ucu.



Sejauh ini, selain laporan yang masuk secara langsung dengan mendatangi kantor KPU, sejumlah laporan telah masuk lewat pesan email KPU. Nantinya, lanjut Ucu, laporan-laporan tersebut akan diproses ke pihak-pihak terkait, baik instansi maupun personal calon untuk disampaikan lebih lanjut hasilnya pada para pelapor.



"Kita klarifikasi laporan masyarakat ke instansi kalau dipersoalkannya ke instansi, kalau dipersoalkannya persyaratan ke partai atau yang bersangkutan tinggal lakukan verifikasi," lanjut dia.



Disarankan untuk anda