Sah, Dua Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Ditetapkan
Paslon Nur Suprianto-Adhi Firdaus (kiri) dan Paslon Rahmat Effendi-Tri Adhianto Tjahyono (kanan) berjabat tangan, sebagai penanda sportifitas dan damai dalam, demi terjaganya kondusifitas Pilkada 2018 di Kota Bekasi (foto: Amar Faisal Haidar)
Kabartiga.com, Bekasi – Dua Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi.
Sejumlah simpatisan dan partai pengusung dari kedua Paslon Pilkada Kota Bekasi 2018, hadir pada Rapat Pleno Penetapan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, yang diselenggarakan di Hotel Horison Bekasi, Senin malam (12/2/2018).
Proses penetapan pun terlihat kondusif, dengan penjagaan ketat dari sejumlah personil keamanan di sekitaran Hotel.
Penetapan ini ditandai dengan diserahkannya surat penetapan kepada kedua Paslon yang menjadi peserta dalam Pilkada Kota Bekasi 2018 oleh KPU Kota Bekasi.
Ketua KPU Kota Bekasi, Ucu Asmara Sandy berharap, proses penyelenggaraan Pilkada di Kota Bekasi 2018 ini dapat berjalan kondusif dan penuh sportifitas hingga pemilihan pada tanggal 27 Juni mendatang.
“Kami berharap proses berjalannya Pilkada di Kota Bekasi ini dapat berjalan damai dari kedua pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi,” ujarnya usai pleno.
Ucu melanjutkan, Selasa pagi (13/2/2018), Pukul 09.00 WIB, KPU Kota Bekasi akan melakukan pengundian nomor urut bagi kedua paslon.
“Setelah ini, besok kedua paslon akan mengambil nomor urut pasangan, di Hotel Horison, pada pukul 09.00 WIB,” tukasnya.