Klaim KS NIK Bisa Dibayarkan Setelah Lolos Verifikasi
Plt Kadinkes Kota Bekasi, Tanti Rohilawati
Kabartiga.com, Bekasi – Klaim pembayaran Kartu Sehat (KS) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) tahun 2017 akan rampung akhir Februari 2018. Hal ini diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati, saat ditemui di kantornya pada Rabu (21/2/2018).
Tanti menjelaskan, Pemerintah Kota Bekasi sudah menyelesaikan klaim pembayaran KS yang diajukan oleh pihak Rumah Sakit Swasta sebesar Rp 23 Miliyar, dari sebelumnya lebih kurang Rp 25 Miliyar.
“23 Miliyar sudah kita selesaikan, tinggal menunggu sisanya yang lagi di verifikasi oleh tim verifikator independen. Insya Allah akhir Februari ini selesai semuanya,” ungkapnya.
Sebelumnya, kata dia, pembayaran KS ini bukan tunggakan Pemerintah Kota Bekasi ke pihak RS Swasta. Namun klaim tersebut akan dibayarkan setelah berkas yang diajukan lolos dari verifikator independen, sebagaimana peraturan pembayaran yang telah disepakati.
"Klaim pembayaran yang telah lolos verifikasi oleh petugas, itulah yang akan dibayarkan nantinya melalui kas daerah. Ketika ditemukan ada kelengkapan berkas yang tidak sesuai maka kami menyerahkan kembali kepada pihak rumah sakit untuk segera dilengkapi. Tetapi, kadang berkas klaim pembayaran itu kerap kali terlambat dikembalikan kepada petugas verifikator, sehingga kami seolah dianggap memperlambat proses pembayarannya," tuturnya.
Mantan Kepala Bidang Jaminan Sarana dan Prasarana Dinas Kesehatan Kota Bekasi ini sangat tahu betul proses klaim fasilitas kesehatan yang dipakai oleh masyarakat hari ini seperti apa.
Kedepannya, dia berencana akan mengingatkan pihak RS sebelum mengajukan klaim agar mempersiapkan segala berkas yang akan di verifikasi.
"Kedepannya, saya berharap semua pihak bisa saling mengkoreksi. Saat ini, SDM kami untuk menangani klaim pembayaran KS sudah cukup. Dan kami berharap agar pengajuan klaim pembayaran KS oleh pihak rumah sakit bisa tepat waktu dan kami juga akan memberikan peringatan sebelum jatuh tempo klaim di akhir bulan, serta berkas-berkas yang wajib dilengkapi," demikian Tanti.