Dana Hibah DKI Untuk Kota Bekasi Diduga Jadi Bancakan, KPK Diminta Turun Tangan

  • Redaksi
  • 24 Mei 2018
  • 404
  • Bagikan:
Dana Hibah DKI Untuk Kota Bekasi Diduga Jadi Bancakan, KPK Diminta Turun Tangan Pelebaran jalan Pasar Rebo-Komsen Jati Asih yang dikerjakan oleh PT Lagoa Nusantara tahun 2017

Kabartiga.com, Bekasi – Sejumlah proyek infrastruktur Pemerintah Kota Bekasi di tahun 2017, diduga menjadi bancakan sejumlah oknum.


Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pada tahun 2017 mengucurkan anggaran dana hibah untuk uang penggantian bau Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang sebesar Rp 316 Miliyar.


Anggaran dana hibah itu pun digunakan oleh Pemkot Bekasi untuk sejumlah pembangunan infrastuktur jalan, serta program pemberdayaan masyarakat sekitar TPST Bantargebang.


Menurut Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman mengatakan dana bantuan hibah Pemprov DKI kepada Pemkot Bekasi di tahun 2017, banyak ditemukannya kejanggalan dan dapat merugikan keuanga negara.


“Sedikitnya ada 8 proyek infrastruktur yang dijalankan Pemkot Bekasi pada tahun 2017. Tujuh dari Dinas PUPR, satu dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, yang diduga bermasalah. Proyek-proyek itu menghabiskan total anggaran sebesar Rp 146,9 milyar lebih,” katanya kepada kabartiga.com, Kamis (24/5/2018).


Jajang menjelaskan, bahwa pihaknya telah melakukan investigasi dan merinci delapan proyek yang dikerjakan Pemkot Bekasi dari anggaran hibah Pemprov DKI. Berikut rinciannya;

  1. Proyek Pelaksanaan Kontruksi Pembangunan Flyover Rawapanjang. Dijalankan oleh PT. Jayapura Pasifik Permai, beralamat di Jl. Pasifik permai blok G 18-19, kota Jayapura, Papua. Anggaran yang dihabiskan   Rp 29.547.400.000
  2. Proyek Pelebaran Jalan Pasar Rebo-Komsen, Jatiasih. Dijalankan oleh  PT. Lagoa Nusantara Beralamat di Jl. Kebon Bawang XI No. 10 Kel. Kebon Bawang Kec. Tanjung Priok, Jakarta Utara. Anggaran yang dihabiskan Rp 61.845.000.000.
  3. Proyek Pembangunan dan pelebaran jalan dan jembatan jatiwaringin raya. Dijalankan oleh PT. Modern Widya Tehnical Graha Multi Modern beralamat di Jl. Cikini Raya No. 44, Jakarta Pusat. anggaran yang dihabiskan Rp 40.895.462.000.
  4. Proyek Rehabilitasi Jalan Pangkalan 2 Menuju Pangkalan 5, Pemenang PT. Pubagot jaya abadi beralamat di jl. Manggar VI NO. 19, Tugu Utara, Koja, Jakarta Timur. Anggaran yang dihabiskan Rp4.397.012.000.
  5. Proyek Peningkatan Jalan Cikunir. Dijalankan oleh PT.Gokma Parulian Perkasa, beralamat di Perkantoran Taman Alfa Indah Blok JI/56 Lt.2 Kel. Petukangan Utara Kec. Pasanggrahan, Jakarta Selatan. Anggaran yang dihabiskan Rp 3.508.000.000.
  6. Proyek Jasa Kontruksi Pelebaran Jalan Pasar Rebo-Komsen Jatiasih (Sisa Bantuan DKI) dijalankan oleh PT. Uber Karya, beralamat di Jl. Bugis No.124 Kebon Bawang Tanjung Priok, Jakarta Utara. Anggaran yang dihabiskan Rp 2.721.890.000.
  7. Proyek Rehabilitasi Jalan Pangkalan 5 Menuju TPA Bantargebang. Dijalankan oleh PT. Somba Hasbo. Beralamat di Gedung Perkantoran Pulomas Satu (Gedung II Lt. 4 Ruang 12) Jl. Jend. A Yani No. 2 Pulomas, Jakarta Timur. Anggaran yang dihabiskan Rp 2.782.489.000 8.
  8. Proyek Pembangunan dan Pelebaran Jalan dan Jembatan Jatiwaringin Raya. Dijalankan oleh PT Malista Kontruksi. Beralamat di Jl. Pelita raya ii komp. Regency no. 9, kota Makassar, Sulawesi Selatan. Anggaran yang dihabiskan Rp 1.262.203.000.


“Dari rincian diatas, beberapa kejanggalan kami temukan. Pertama proses lelang diduga tidak dijalankan dengan sehat. Hal ini karena nilai kontrak yang disepakati pihak Pemkot Bekasi dengan perusahaan pemenangan, kelewat mahal,” ungkapnya.


Diantara kejanggalan itu, kata dia, terdapat pada proyek pelebaran jalan Pasar Rebo-Komsen Jati Asih, yang dimenangkan PT Lagoa Nusantara. Padahal, ada salah satu perusahaan yang memiliki penawaran rendah, jika dibandingkan dengan pemenang proyek.


“Ada selisih yang teramat jauh sebesar RP 6,4 milyar, jika kita bandingkan dengan penawaran yang diberikan PT Sartonia Agung sebesar Rp 56.787.000.000 dari pada PT Lagoa Nusantara,” pungkasnya.


Selain itu, lanjutnya, diduga penyedia lelang menggunakan metode persyaratan mutlak yang sebenarnya tidak substansi. Jajang menduga hal tersebut hanya akal-akalan panitia lelang, guna meloloskan perusahaan tertentu dan menggugurkan perusahaan lainnya.


"Akibatnya dalam 8 proyek diatas secara keseluruhan kami menemukan potensi kebocoran anggaran sebesar Rp 11,8 Miliyar. Berdasarkan data di atas, kami mendorong penegak hukum khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar membuka penyelidikan terkait 8 proyek diatas,” imbuh Jajang.


Jajang juga meminta KPK melakukan pemeriksaan kepada Sekretaris Daerah Kota Bekasi, soal proyek yang berasal dari bantuan Pemprov DKI Jakarta ini, serta penyelenggara proyek pun pada Dinas PUPR dan Bina Marga Sumber Daya Air.



Disarankan untuk anda