UAS Layak Dampingi Anies di Balai Kota
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat menerima kunjungan silahturahmi Ahmad Syaikhu di Balai Kota
Kabartiga.com, Bekasi – Pasca diterimanya Keputusan Presiden (Keppres) Joko Widodo, dua Partai pengusung, yakni PKS dan Gerindra sudah bisa mengusulkan calon kandidat Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Gerindra pun secara terang akan all out mengusung Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik sebagai pengganti Sandi. Sementara 8 kandidat Wagub DKI yang telah dikantongi PKS pun belum juga diusulkan.
Pemerhati Kebijakan dan Pelayanan Publik Bekasi menyebut, UAS sangat tepat sebagai pendamping Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, setelah Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keppres tentang pemberhentian Sandiaga Uno.
Menurutnya, pengalaman Wakil Wali Kota Bekasi itu pun sudah tidak di ragukan lagi dalam menjalankan birokrasi. Apalagi, Kota Bekasi dan DKI Jakarta merupakan daerah tetangga yang sama-sama saling menguntungkan.
Mantan Wakil Wali Kota Bekasi itu pun dinilai layak dan bisa menjadi mitra yang baik bagi Anies. Terutama menyelesaikan persoalan persampahan di daerah-daerah perbatasan DKI Jakarta yang dikirim ke TPST Bantargebang, Bekasi.
“Tentunya, UAS bisa mengurangi beban kerja Anies pada persoalan persampahan di perbatasan Ibu Kota. Apalagi yang bersangkutan sangat kental hubungan emosionalnya ke Kota Bekasi,” pungkas Didit Susilo kepada Kabartiga.com, Rabu (19/9/2018).
Selain pernah menjadi Wakil Wali Kota Bekasi, Ahmad Syaikhu juga mantan auditor senior di BPKP Jawa Barat. Politisi PKS ini menjadi panutan bagi masyarakat Kota Bekasi karena sikapnya yang Agamis.
“Ini suatu kebanggaan buat warga Kota Bekasi pastinya, jika UAS bisa mendampingi Anies Baswedan setelah Sandiaga maju sebagai Cawapres,” ujar Didit.
Kondisi perpolitikan Nasional sangat memungkinkan jatah Wagub DKI Jakarta diberikan kepada PKS. Menurut Didit, hal itu bisa terjadi karena di beberapa pesta rakyat pun, PKS sudah cukup mengalah.
“Jadi hal yang wajar dan lumrah, jatah Wagub DKI diberikan kepada UAS,” tutup Didit.