Awas! Polrestro Bekasi Kota Bidik Penyebar Foto Pembunuhan Satu Keluarga di Pondok Melati

Kabartiga.com, Bekasi - Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto akan menindak pengguna akun media sosial yang melakukan penyebaran foto dan video para korban pembunuhan satu keluarga di Jalan Gedong Nangka II, Pondok Melati, Selasa (13/11/2018).
"Itu sudah melanggar aturan dan tidak berempati terhadap korban dan keluarganya," pungkasnya kepada Kabartiga, Rabu (14/11/2018).
Kendati demikian, ia pun akan lebih memperketat standar operation prosedur (SOP) di setiap tempat kejadian perkara (TKP). Sehingga segala dokumentasi korban dapat dipastikan tidak mudah diambil oleh siapapun.
"Pelajarannya, tkp akan saya perketat. Perimeter semakin di perluas, agar tidak ada yang sembarangan mendokumentasikan korban-korban tindak kriminal," kata Indarto.
Polres Metro Bekasi Kota meminta masyarakat Kota Bekasi yang mendapatkan hasil dokumentasi korban pembunuhan satu keluarga di Pondok Melati kemarin, agar tidak diteruskan ke media sosial.
"Tolong sampaikan kepada pengguna medsosnya, untuk segera di hapus, kalau tidak akan saya tindak," jelasnya.
Sebelumnya, diketahui empat orang anggota keluarga tersebut adalah pasangan suami istri, Diperum Nainggolan (38) dan Maya Boru Ambarita (37), serta kedua anaknya yang masih belia, Sarah Boru Nainggolan (9) dan Arya Nainggolan (7). Mereka ditemukan tewas dengan cara yang sadis di rumahnya.