Reny Hendrawati Resmi Gantikan Posisi Rayendra Sukarmadji

  • Redaksi
  • 24 Januari 2019
  • 463
  • Bagikan:
Reny Hendrawati Resmi Gantikan Posisi Rayendra Sukarmadji Reny Hendrawati saat diambil sumpah jabatan menjadi Sekda Kota Bekasi terpilih (Foto: Humas Kota Bekasi)

KABARTIGA, Bekasi – Reny Hendrawati resmi mengisi kekosongan jabatan Sekertaris Daerah Kota Bekasi. Setelah hampir enam bulan lowong, Kepala Badan Pendidikan, Pelatihan dan Kepegawaian Daerah (BKPPD) Kota Bekasi itu dipilih Wali Kota Bekasi, untuk menempati posisi ketiga di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, pasca habisnya jabatan Rayendra Sukarmadji sebagai Sekda Kota Bekasi sebelumnya.


Proses seleksi pemilihan Sekda Kota Bekasi sudah dilakukan selama lebih kurang dua bulan. Selain Reny, ada tiga nama lain yang masuk dalam bursa calon Sekda, yakni Jumhana Luthfi, Dadang Ginanjar dan Yayan Yuliana. Sayangnya, awal seleksi, nama Jumhana Luthfi harus tereleminasi lantaran tidak dapat melengkapi syarat pencalonan.


Seleksi terus berlangsung, yang menyisahkan tiga kandidat. Masing-masing calon, diwajibkan memiliki karya tulis berupa makalah tentang peran tugas seorang Sekda.


Sebagai pucuk tertinggi di Pemerintahan Kota Bekasi, tentunya pada seleksi Sekda, menjadi hak prerogatif Wali Kota. Namun, hal itu tidak semata-mata dapat menunjuk calon karena harus melalui mekanisme yang sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 tahun 2014 tentang tata cara pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Instansi Pemerintah.


Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, terpilihnya Reny Hendrawati adalah hasil proses yang sudah diikuti saat seleksi JPT berlangsung. Ia mengklaim, bahwa Reny memiliki track record yang baik selama ini.


“Kalian kan baru tinggal disini, saya kan lama dari zamannya dia kiek-kiek, dia pernah jadi camat, dia pernah di Bappeda, tour of duty nya sudah cukup (perjalanan tugasnya),” pungkasnya, usai melantik Sekda Kota Bekasi terpilih di Pendopo Wali Kota Bekasi, Rabu (23/1/2019).


Rahmat Effendi juga menilai Reny mampu menyelesaikan persoalan yang ada seperti Administrasi di Pemerintahan Kota Bekasi. “Saya butuh kedepannya ini bisa mengelola administrasi yang baik. Bukan soal kepercayaan, ini adalah soal kenyamanan dan persoalan antar unit kerja yang ada,” ujarnya.


Menurutnya, seleksi yang dilalui Reny cukup ketat, melibatkan berbagai unsur yang memiliki kapabilitas seperti Departemen Dalam Negeri (Depdagri), Diklat Jawa Barat dan Akademisi.


“Dari hasi pansel, pertama penilaian, penilaian itu ada rating, rating satu, dua dan tiga. Tetapi Kepala Daerah masih dimungkinkan untuk memilih diantara yang paling cocok, maka dengan saya Muslim, saya Istikharah, ya saya pilih apa yang dituntun oleh hati saya dan keyakinan saya,” ungkap Rahmat Effendi.


Selain itu, Rahmat mengklaim, persoalan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI perwakilan Jakarta Raya beberapa waktu lalu, sudah selesai. 


“Ombudsman sudah selesai. Ombudsman juga sudah ke Depdagri, Pansel juga sudah menyurati Ombudsman. Kalau nanti dinyatakan ada maladiministrasi, itu urusan Pansel dengan Ombudsman,” ucapnya.


Sebelumnya, Ombudsman RI perwakilan Jakarta Raya mengeluarkan LAHP terkait maladministrasi penghentian pelayanan publik pada 27 Juli 2018, yang diduga dilakukan oleh sejumlah pejabat di Kota Bekasi. 


Ombudsman RI perwakilan Jakarta Raya juga menilai Kepala BKPPD Kota Bekasi tidak kompeten dalam menindaklanjuti tindakan penghentian pelayanan publik dengan membuat kesimpulan tidak terjadi penghentian layanan dengan dasar presensi pegawai (finger print) dan fungsi pengawasan ASN di Kota Bekasi.



Disarankan untuk anda