Satpol PP Bongkar Sejumlah Bangli Disekitaran Wisata Hutan Bambu
BEKASI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi, bongkar sejumlah bangunan liar di RT 03 RW 01, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan.
Pembongkaran berlangsung selama tiga jam, dengan menggunakan alat berat milik Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi.
Kasatpol PP Kota Bekasi, Cecep Suherlan mengatakan, pembongkaran dilakukan karena bangunan berdiri diatas lahan Negara. Jumlah bangunan yang dibongkar pihaknya sebanyak 15 rumah dari 10 Kepala Keluarga.
"Kita sudah oayangkan surat beberapa kali untuk segera di kosongkan bangunannya, tetap saja tidak taat. Jumat lalu, terakhir peringatan itu kita kirimkan ke masing-masing KK, agar segera mengkosongkan bangunannya," katanya di lokasi pembongkaran, Kamis (21/2/2019).
Diketahui sebelumnya, bangunan berdiri diatas lahan milik Irigasi Perum Jasa Tirta 2 (BUMN). Bangunan juga berdiri tidak jauh dari garis sepandan sungai, yang rentan dengan keselamatan warga.
Rencananya, lahan tersebut akan dimanfaatkan oleh Pemerintah Kota Bekasi untuk penghijauan. "Pemanfaatannya itu kan bisa buat penghijauan atau salah salah satunya perluasan wisata hutan bambu ini," ucap Cecep.
Reporter : Dika