Hampir 2 Dekade, Pemkot Bekasi Tidak Naikan Tarif PBB

  • Redaksi
  • 04 Maret 2019
  • 462
  • Bagikan:
Hampir 2 Dekade, Pemkot Bekasi Tidak Naikan Tarif PBB Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi

BEKASI – Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, kenaikan tarif Pajak Bumi Bangunan (PBB) sebesar 400 persen, diikuti dengan berubahnya Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Kota Bekasi. Hampir dua dekade, Pemerintah Kota Bekasi tidak pernah menaikan besaran tarif PBB.


“Kenaikan itu masih normal, ada aturannya setiap tahun. Dari tahun 2000, kita (Pemkot Bekasi) belum pernah menaikan tarif tersebut, padahal aturannya setiap tahun,” katanya, usai memimpin apel di Plaza Pemkot Bekasi, Senin (4/3/2019).


Kendati demikian, ia tetap menerima segala masukan warga, apa yang menjadi keluhan atas pelayanan Pemerintah Kota Bekasi. “Kita tidak pernah menutup, apa yang menjadi keluhan masyarakat, sekecil apapun itu, kita tetap terima,” terang Pria yang akrab disapa Pepen itu.


Sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi, Aan Suhanda mengatakan, NJOP dinaikkan untuk menyesuaikan harga tanah yang dinilai masih jauh dari harga pasaran.


Contoh beberapa wilayah di Kota Bekasi seperti kawasan Harapan Indah, sebelum adanya perubahan NJOP, nilai jualnya hanya sebesar Rp 2,3 Juta. Pasca perubahan, nilainya naik signifikan menjadi Rp 4 Juta. Begitu pun di Jalan Ahmad Yani, yang sebelumnya Rp 10 Juta, menjadi Rp 12,6 Juta.


“Kenaikan PBB ini wajar, karena disebabkan adanya perubahan tarif yang awalnya 0,1 persen, menjadi 0,15 persen karena besaran NJOP berubah,” tandas Aan.


Berdasarkan Perda nomor 2 tahun 2012 dan Perwal Kota Bekasi nomor 37 tahun 2002, NJOP tertinggi di Kota Bekasi berada di jalan Ahmad Yani. Sedangkan terendah berada di Kelurahan Sumurbatu, dengan nilai sebesar Rp 308 Ribu. Pungutan PBB ini sesuai dengan besaran NJOP yang memiliki tiga kategori. Nilai NJOP dibawah Rp 500 Juta sebesar 0,1 persen. Sedangkan NJOP Rp 500 Juta-1 Miliyar sebesar 0,15 persen dan diatas Rp 1 Miliyar sebesar 0,25 persen.


“Naiknya secara parsial, melihat perkembangan ekonomi masyarakat,” tambah Aan.



Disarankan untuk anda