Tidak Ada Harpitnas, ASN Wajib Ikut Upacara Hari Lahir Pancasila
JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri mengingatkan para Apratur Sipil Negara (ASN) untuk ikuti upacara Hari Lahir Pancasila, pada Sabtu, 1 Juni 2019.
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran bernomor B.116/Ka.BPIP/05/2019 perihal Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila, 1 Juni mendatang, yang ditandatangani langsung Pelaksana tugas Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Hariyono.
"Tak ada itu istilah Harpitnas (Hari kejepit Nasional), kami kemendagri masuk kantor dan bekerja seperti biasa. Kami ASN dan karyawan Kemendagri loyal tegak lurus pada kebijakan pemerintah termasuk kewajiban upacara tanggal 1 Juni peringatan Hari Lahir Pancasila," ungkap Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar kepada Kabartiga.com, Rabu (29/5/2019).
Menurutnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo juga dijadwalkan menjadi Inspektur Upacara pada Peringatan Hari Lahir Pancasila, Sabtu, 1 Juni 2019. Tjahjo akan memimpin pelaksanaan upacara di Halaman Utama Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jl. Medan Merdeka Utara No. 7, Gambir, Jakarta Pusat.
Sabtu, 1 Juni 2019 merupakan libur akhir pekan dan disambung dengan cuti bersama serta libur lebaran Idul Fitri 1440 Hijriyah. Meski demikian, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib mengikuti upacara peringatan hari lahir Pancasila tersebut.
"Seluruh ASN lingkup Kemendagri wajib untuk upacara Hari Lahir Pancasila," kata Bahtiar.