Istri Petugas KPPS Kota Bekasi Ini Akan Donasikan Dana Santunan Dari KPU RI

  • Redaksi
  • 12 Juli 2019
  • 237
  • Bagikan:
Istri Petugas KPPS Kota Bekasi Ini Akan Donasikan Dana Santunan Dari KPU RI Tati Wardianti, Ahli waris dari salah seorang petugas KPPS Kota Bekasi, Soni Sumarsono (74)

BEKASI -  Tati Wardianti, Ahli waris dari salah seorang petugas KPPS Kota Bekasi, Soni Sumarsono (74) yang wafat pada pemilu serentak 2019 berencana mendonasikan dana santunan yang diberikan KPU RI kepada anak yatim, para janda dan petugas makam. 


Tati mengaku ikhlas atas kepergian suaminya, yang telah mendedikasikan hidupnya untuk demokrasi. Ia pun menilai, dana santunan sebesar Rp 36 juta lebih layak digunakan oleh kaum duafa. 


"Saya hanya ingin membantu orang yang lebih membutuhkan. Nanti saya akan salurkan langsung kepada mereka," ujarnya saat ditemui usai menghadiri acara penyaluran dana santunan kepada petugas KPPS Kota Bekasi yang meninggal, Jumat (12/7/2019) di Kantor KPU Kota Bekasi. 


Selain itu, Tati juga menolak menerima santunan yang diberikan Pemerintah Kota Bekasi sebesar Rp 20 juta. Ia hanya mengaku ikhlas dan tidak layak menerima santunan tersebut. 


"Kita sebetulnya dapat dari Pak Wali, cuma saya tidak ambil. Saya ikhlasin aja. Kalau dari Provinsi katanya ada, tapi kami belum terima," imbuhnya. 


Selain Tati, ada sembilan ahli waris lain yang menerima santunan KPU RI. Mereka dinyatakan memenuhi syarat menerima santunan setelah melewati proses verifikasi administrasi. 


Di Kota Bekasi sendiri ada 14 petugas KPPS yang meninggal. Empat ahli waris di antaranya tidak menerima santunan karena tidak memenuhi ketentuan, yakni meninggal di luar masa kontrak kerja, atau di atas tanggal 10 Mei 2019.



Disarankan untuk anda