PPID Pemda Diharapkan Mampu Berinovasi Dalam Pelayanan Informasi Publik
Kepala Bidang Fasilitasi Pengaduan dan Pengelolaan Informasi Kementerian Dalam Negeri, Handayani Ningrum
JAKARTA – Pengelolaan dan Informasi Publik Pemerintah Daerah diharapkan terus melakukan inovasi dan perbaikan yang berkelanjutan, dalam memberikan keterbukaan informasi kepada publik.
Kepala Bidang Fasilitasi Pengaduan dan Pengelolaan Informasi Kementerian Dalam Negeri, Handayani Ningrum mengungkapkan, inovasi dalam pengelolaan dan informasi publik saat ini merupakan kebutuhan yang mutlak, seiring perkembangan zaman yang semakin dinamis.
Sebab itu, Pemerintah Daerah harus menggalakan gerakan tata kelola pemerintahan yang dinamis (Dynamic Government), yang memiliki ciri cepat, responsif dan efesien.
“Dynamic Government ini levelnya sudah lebih tinggi dari Good Government. Kita sering berbicara soal good government, tapi apakah kita sudah diarah sana? Bagaimana mau menuju Dynamic Government sedangkan good government saja belum, karena masih ada daerah yang belum memiliki unit PPID. Ada 26 Kabupaten/kota yang belum memiliki PPID,” kata Ningrum, saat memaparkan pengelolaan informasi publik pada Rapat Koordinasi Pengelolaan Pengaduan dan Informasi Publik di Ballroom Cendrawasih, Golden View Hotel, Batam, Kepulauan Riau, Jumat pekan lalu.
Dari 34 Provinsi Indonesia, tercatat ada 488 Pemerintah Kabupaten dan Kota yang sudah membentuk PPID. Sementara 26 Kabupaten dan Kota lainnya yang belum membentuk PPID.
Ningrum mengatakan, Kemendagri juga akan mendorong Pemerintah Provinsi untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap PPID di daerah. Hal ini dilakukan agar terus menghasilkan inovasi dalam pengelolaan informasi publik pemerintah.
“Kami (Kemendagri) terus mendorong Pemerintah Provinsi untuk secara aktif melakukan Monev (Monitoring dan Evaluasi) kepada Kabupaten dan Kota yang sudah memiliki PPID, juga mendorong untuk Pemerintah Provinsi yang Kabupaten dan Kota-nya belum memiliki PPID, agar dibantu, dimana kesulitannya. Target kita, semua Pemda harus memiliki unit PPID,” ujarnya.
Selain itu, ia juga memperkenalkan lembaga atau badan yang masuk dalam kategori “Informatif” dalam pengelolaan informasi publik, yaitu BPJS Kesehatan di Provinsi Jawa Tengah, Kota Bandung dan lain sebagainya.
“Ini bisa menjadi contoh untuk perbaikan layanan dalam hal pengaduan dan pengelolaan informasi publik. Kita berharap setiap daerah mampu menjadikan contoh,” tutupnya.