Pendidikan Kota Bekasi Mulai Gaungkan Komitmen Anti Korupsi

  • Redaksi
  • 28 Agustus 2019
  • 439
  • Bagikan:
Pendidikan Kota Bekasi Mulai Gaungkan Komitmen Anti Korupsi Wali Kota Bekasi, unsur Muspida dan KPK melakukan penandatanganan bersama komitmen anti korupsi untuk Pendidikan Kota Bekasi yang Berintegritas (foto: Humas Pemkot Bekasi)

BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan melalukakan komitmen bersama mewujudkan pendidikan yang berintegritas. Komitmen tersebut dibacakan dan tandatangani bersama di Alun-Alun Kota Bekasi, Rabu (28/8/2019).


Penandatanganan komitmen ini dihadiri Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Sekertaris Daerah, Reny Hendrawati, Kepala Inspekotorat Kota Bekasi, Widodo Indrijantoro, Kepala Dinas Pendidikan, Inayatullah, Kepala Satgas Dikdasmen dan Pemerintah Daerah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Teguh P Nugroho.


Wali Kota Bekasi mengatakan, komitmen anti korupsi ini melanjutkan hasil deklarasi bersama yang dilakukan pada November 2018 lalu, yang disaksikan Ketua KPK Agus Rahardjo.


“Saat ini tahapan internalisasi, terutama pada tenaga pendidik dan para siswa yang dimulai dari pendidikan anak usia dini, hingga jenjang selanjutnya,” pungkasnya.


Pepen, sapaan akrab Wali Kota Bekasi, menilai komitmen yang dilakukan Dinas Pendidikan Kota Bekasi ini bertujuan untuk menerapkan pendidikan yang efektif dan membangun nilai-nilai kejujuran baik sebagai Aparatur maupun pribadi.


Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah menjelaskan, deklarasi ini bertujuan agar tercapainya reformasi sistem pengelolaan pendidikan, dengan harapan mengurangi kekhawatiran pengelolaan pendidikan dari penyimpangan dan ketidakpastian.


“Ini untuk menghindari tindakan yang beresiko terhadap sistem tata kelola pendidikan di Kota Bekasi yang transparan dan akuntabel. Selain itu untuk memperkuat kepatuhan dan peningkatan pelayanan bagi masyarakat. Kalau di internal, komitmen ini untuk membentuk kepribadian yang jujur, tegas dan amanah,” jelasnya.


Komitmen ini dinilai postif oleh Kepala Satgas Dikdasmen dan Pemerintah Daerah KPK RI, Guntur Kusmeiyano. Menurutnya Guru adalah ujung tombak untuk Indonesia yang berintegritas. Dengan begitu, ia mengapresiasi deklarasi bersama yang dilakukan Pemerintah Kota Bekasi.


"Deklarasi Pendidikan Kota Bekasi Berintegritas telah diselenggarakan, ini merupakan sebuah percontohan yang positif. Kota Bekasi sebagai gerbang Ibu Kota, semoga semangat ini menjadi motivasi bagi kota lainnya,” tutupnya.


Begini isi deklarasi Pendidikan Kota Bekasi Berintegritas yang dibacakan oleh Wali Kota Bekasi dan peserta apel:


Kami seluruh pemangku kepentingan pendidikan Kota Bekasi berkomitmen untuk menyelenggarakan pendidikan yang berintegritas di Kota Bekasi, melalui:


1. Pembangunan budaya integritas dan anti korupsi.

2. Penguatan pengendalian dan pengawasan pendidikan.

3. Penolakan gratifikasi ilegal, pungutan liar dan pemerasan.

4. Pengelolaan dana pendidikan yang transparan dan akuntabel.

5. Revitalisasi dan inovasi pelayanan pendidikan.

6. Optimalisasi saluran pengaduan.



Disarankan untuk anda