Insentif Menunggak, RW se-Kecamatan Bantargebang Tagih Janji Wali Kota

  • Redaksi
  • 29 Agustus 2019
  • 389
  • Bagikan:
Insentif Menunggak, RW se-Kecamatan Bantargebang Tagih Janji Wali Kota TAGIH: Pengurus Forum Rukun Warga Kecamatan Bantargebang kunjungi Kantor Kecamatan Bantargebang, untuk menagih ketelatan pembayaran insentif RT dan RW

BEKASI – Sebanyak 37 Ketua Rukun Warga (RW) dan 182 Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kecamatan Bantargebang, belum mendapatkan dana isentif dari Pemerintah Kota Bekasi. Pasalnya sudah lima bulan terakhir tidak ada informasi mengenai telatnya pemberian dana insentif tersebut.


Ketua Forum Rukun Warga di Kecamatan Bantargebang, Kiman Sumarwan mengaku dana insentif dibayarkan setiap bulan melalui rekening Bank BJB. Adapun besaran insentif yang diterima ialah sebesar Rp 1.750.000.


“Kalau untuk RW sebesar Rp 1.750.000, tapi kalau untuk RT sebesar Rp 1.250.000,” ungkapnya kepada Kabartiga, Kamis (29/8/2019).


Baca : Rasionalisasi Anggaran, Insentif RT dan RW di Kota Bekasi Terancam di Hapus?


Soal insentif RT dan RW, ia pribadi tidak mengetahui penyebab terlambatnya sampai saat ini. Hanya saja, beberapa informasi yang diterimanya, RT dan RW lainnya di Kota Bekasi juga merasakan hal serupa.


“Waktu kampanyenya pak Wali Kota saat Pilkada lalu, janjinya sih mau di naikan insentif, cuma sampai sekarang kita sendiri juga tidak tahu kapan, dan belum terima juga,” ungkap Kiman.


Meski begitu, kata Kiman, kegiatan lingkungan seperti K3 dan sosial tetap berjalan di wilayahnya. Hanya saja, jika insentif tersebut cepat dibayarkan, dapat meringankan kegiatan-kegiatan yang ada.


“Ya kalau itu (dana insentif) cair, kan lumayan buat bantu-bantu kegiatan lingkungan juga nantinya,” pungkasnya.


Reporter : Dika



Disarankan untuk anda