Tokoh Pemuda Kota Bekasi Minta Dewan Pendidikan Dibubarkan?
Sekretariat Dewan Pendidikan Kota Bekasi terlihat lusung dan tak terawat (foto/ net)
BEKASI – Status Dewan Pendidikan Kota Bekasi hingga kini tanpa kejelasan sejak diketahui masa periodik kepengurusan sesuai SK Wali Kota Bekasi habis pada Oktober 2017 lalu.
Tokoh pemuda Kota Bekasi, Muhammad Jufry meminta Wali Kota Bekasi untuk membubarkan lembaga tersebut apabila tidak ada regenerasi dalam kepengurusannya.
"Jika Dewan Pendidikan tidak berfungsi, sebaiknya dibubarkan saja karena tidak ada manfaatnya bagi dunia pendidikan sejak masa periodisasinya habis pada 2017 lalu," ujar Muhammad Jufry kepada awak media, Rabu (18/9/2019).
Dewan Pendidikan menurut Jufry, memiliki fungsi yang sangat penting dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan di Kota Bekasi.
"Jika melihat orientasi lembaga ini, tentu sangat besar manfaatnya. Mereka bisa memberi arahan dan pertimbangan kepada Dinas Pendidikan sekaligus mengawasi serta mengkritisi proses pendidikan di sekolah," kata Jufry.
Selain itu, Dewan Pendidikan juga bertugas menghimpun, menganalisis, dan memberikan rekomondasi kepada kepala daerah terhadap keluhan, saran, kritik, dan aspirasi masyarakat terhadap pendidikan.
"Sebenarnya sangat banyak fungsi dan tugas Dewan Pendidikan. Kita butuh keaktifan lembaga ini untuk menunjang dunia pendidikan. Karena itu, kalau Pak Wali Kota mau memperhatikan masalah ini, silahkan instruksikan Dinas Pendidikan atau pihak terkait untuk membentuk pengurus yang baru," ulas pria yang kini menjabat sebagai Ketua Gerakan Pemuda Ansor Kota Bekasi.
Untuk diketahui bahwa, Dewan Pendidikan Kota Bekasi memiliki masa periode selama lima tahun. Namun sejak berakhirnya SK kepengurusan pada 2017 lalu, lembaga ini tidak menggelar pemilihan ketua dan pengurus baru.