Ketua DPD GELORA Kota Bekasi : Penolak KS NIK Akan Ada Sanksi Sosial Dari Masyarakat
Pengurus DPD GELORA Indonesia Kota Bekasi
BEKASI - Partai Gelombang Rakyat (GELORA) Indonesia Kota Bekasi menilai kebijakan Pemerintah Kota Bekasi terhadap jaminan kesehatan daerah, yakni Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan adalah program yang berpihak terhadap masyarakat.
Akan tetapi, belakangan program jaminan kesehatan milik Kota Bekasi ini menimbulkan keresahan, setelah beredarnya Surat Edaran Wali Kota Bekasi tentang pemberhentian sementara pelayanan Jaminan Kesehatan Kota Bekasi pada tahun 2020 per-awal Januari.
Ketua DPD GELORA Indonesia Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata menilai, selama ini keberadaan KS-NIK banyak membantu kelangsungan hidup warga di Kota Bekasi. Wajar saja, jika warga di Kota Bekasi belakangan ini melakukan unjuk rasa ke DPRD Kota Bekasi.
"Mereka itu datang ke DPRD sebagi bentuk rasa empati, menanyakan rasa empati kita terhadap kebijakan yang memang berpihak kepada masyarakat. Kalau kemarin ada yang mengkritisi, dan sekarang KS mau coba dihentikan, dimana rasa empatinya terhadap kebijakan yang benar-benar membantu, meringankan masyarakat?” pungkasnya, di Cafe Stadion, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Medan Satria, Senin (16/12/2019).
Jaminan kesehatan yang dijalankan oleh Pemerintah Kota Bekasi selama dua tahun ini, bagian dari menjalankan amanat Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila. Bahkan keberadaanya selama dua tahun ini betul-betul dapat meringankan beban biaya masyarakat.
“Saya waktu menjadi anggota DPRD Kota Bekasi periode 2014-2019 lalu, bersama bang Kurniawan menjadi salah satu pelaku sejarah yang menyaksikan dan mengesahkan KS-NIK ini. Hari ini kita sama-sama tahu, bagaimana manfaatnya KS bagi masayarakat Kota Bekasi. Jauh sebelum pemerintah pusat melaksanakan jaminan kesehatan bagi masyarakat, Kota Bekasi sudah lebih dulu, untuk menggratiskannya,” ujar Ariyanto.
Dirinya mengatakan, masyarakat bisa menilai kelompok mana yang berpihak pada rakyat. Pihak-pihak yang selama ini menghambat keberlanjutan pelayanan kesehatan berbasi KS-NIK, rakyat akan memberikan sanksi sosial dan politik.
“Tentu publik akan mencatat entitas politik mana saja di DPRD yang tidak pro terhadap pelayanan kesehatan daerah. Saya kira publik sudah cerdas. Rakyat akan memberikan sanksi kepada entitas politik tidak berpihak pada rakyat,” kata Ariyanto.