Dari TPU Hingga CSR Jadi Pembahasan Utama Reses Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi

  • Redaksi
  • 01 Maret 2020
  • 363
  • Bagikan:
 Dari TPU Hingga CSR Jadi Pembahasan Utama Reses Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi  Abdul Rozak, Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi menjelaskan sejumlah aspirasi yang di usulkan warga Duren Jaya di RT 01, RW 03 tentang ketersediaan lahan TPU

BEKASI - Ketersediaan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang disediakan Pemerintah Kota Bekasi masih jauh dari kata cukup. Hal ini terlihat dari bertambahnya jumlah penduduk di Kota Bekasi yang mencapai 2,7 Juta jiwa. 


Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Abdul Rozak mengatakan, saat ini Pemerintah Kota Bekasi baru memiliki tiga lahan TPU, yakni TPU Perwira dengan luas 15 heaktar, TPU Pedurenan 13 heaktar dan TPU Jatisari 10 heaktar. Namun dalam beberapa kurun waktu kedepan, TPU tersebut sudah tidak memadai untuk jumlah warga Kota Bekasi yang cukup banyak. 


"Tingkat populasi dan urbanisasi sangat tinggi di kota metropolitan ini. Sementara ketersediaan lahan TPU milik pemerintah terbatas, bahkan terpusat di TPU Pedurenan. Ini harus menjadi pekerjaan yang diselesaikan dan saya usulkan agar setiap kecamatan dan kelurahan memiliki TPU sendiri," ungkapnya saat melakukan Jaring Aspirasi di RT 01, RW 03, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Jumat (28/2/2020). 


Pria yang akrab dipanggil Bang Jak ini, juga menyoal kewajiban para pengembang perumahan vertikal maupun horisontal dalam menyediakan lahan TPU. Selama ini, dikatakannya, pengembang hanya menyetor ke Kas Daerah untuk dibelanjakan lahan TPU. Namun belanja yang dilakukan Pemkot Bekasi terlihat tidak transparan. 


"Jumlah properti terus bertambah, apartemen terus di bangun dibeberapa lokasi, tapi belanja lahannya belum terlihat. Saya minta eksekutif transparan dan merumuskan solusi tentang pengadaan lahan TPU bersama DPRD. Ini demi kepentingan masyarakat," tegasnya. 


Tidak hanya itu, dalam pemaparan kegiatan Resesnya, Abdul Rozak juga membeberkan bahwa Pemerintah Kota Bekasi memiliki Badan Sosial Responsibility (BSR) yang mengelola anggaran Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan yang berinvestasi di Kota Bekasi. 


Dia mempertanyakan pengalokasian anggaran yang dikelola BSR serta mengusulkan agar CSR dari perusahaan di masing-masing wilayah dibelanjakan untuk lahan TPU. 


"Pembebasan lahan TPU bisa juga dibebankan melalui CSR. Jadi tidak harus semua melalui APBD. Intinya, jika eksekutif memang serius, semua masalah selalu ada jalan keluarnya, asalkan niat mereka tulus bukan semata untuk cari proyek dan keuntungan pribadi," tandasnya.



Disarankan untuk anda