Komisi IV DPRD Kota Bekasi Minta Kadinkes Evaluasi Kepala Puskesmas
Wali Kota Bekasi melakukan roadshow ke sejumlah pelayanan di Puskesmas Kota Bekasi
BEKASI – Ketua Komis IV DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi meminta Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi untuk melakukan monitoring dan evaluasi seluruh Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) tentang pemberian layanan kepada masyarakat.
Menurut Sardi, hasil rapat Komisi IV DPRD Kota Bekasi pada Senin (23/03/2020) siang, pihaknya meminta agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan normal ditengah darurat wabah Corona Virus Diseases 2019 (Covid-19).
“Kita sudah meminta kepada Kepala Dinas Kesehatan, agar pelayanan tetap berjalan normal. Memang, hasil rapat tadi, pelayanan agak terhambat karena tenaga medis kita kekurang Alat Pelindung Diri (APD). Kita juga meminta agar Kepala Puskesmas di Evaluasi,” kata Sardi Effendi kepada Kabartiga.com, Senin (23/03/2020).
Sardi juga meminta Puskesmas tetap melayani masyarakat dengan prosedur yang ada. Apabila ada warga yang sudah mengantri untuk mendapatkan pelayanan, sebaiknya dilayani dengan standart pelayanan.
“Kalau sudah ada yang antri, seharusnya dilayani,” pungkasnya.
Sementara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tanti Rohilawati mengaku pelayanan puskesmas di Kota Bekasi memiliki jam operasional sejak pukul 07.00 WIB hingga 17.00 WIB setiap harinya (Senin-Jumat). Berbeda pada Puskesmas yang telah memiliki Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar atau PONED.
“Saya sudah sering sekali memberitahukan kepada Kapus-Kapus agar tetap melaksanakan pelayanan sesuai jadwal. Cuma harus diketahui, ada beberapa Puskesmas yang memang belum memiliki standar untuk menjadi PONED, sehingga jam pelayanannya pun tidak 24 Jam, hanya dari pagi sampai sore. Kecuali Sabtu sampai siang,” ungkapnya.
Selain itu, Tanti juga mengaku akan melakukan evaluasi kepada Kepala Puskesmas yang tidak memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
“Kita akan lakukan evaluasi kepada Puskesmas yang memang tidak melayani masyarakat dengan baik, silahkan adukan dan itu akan kami evaluasi,” terangnya.
Menurutnya, Dinas Kesehatan terbuka pada kepentingan masyarakat Kota Bekasi. Apabila ada persoalan yang perlu diadukan dapat melalui Pejabat Pengelolan Informasi Daerah (PPID) Dinas Kesehatan.
“Apapun keluhannya, kita terbuka selalu. Silahkan datang ke Dinas Kesehatan, dan adukan ke PPID. Kita punya PPID yang akan menanggapi seputar permintaan informasi dan keluhan masyarakat,” tandasnya.