Laskar Dewa Ruci Minta Kapolri Copot Kapolda Metro Jaya?
Mochtar Mohamad kembali mencalonkan diri dalam ajang Pilkada Kota Bekasi tahun 2018 lalu (Foto: net)
BEKASI – Ormas Laskar Dewa Ruci menyayangkan tindakan pembakaran bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yang dilakukan pada aksi massa di depan Gedung DPR/ MPR RI, Rabu (24/6/2020) kemarin.
Mochtar Mohamad, Ketua Umum Laskar Dewa Ruci ikut menyikapi tragedi pembakaran bendera PDI Perjuangan beberap waktu lalu, yang dilakukan sejumlah pengunjuk rasa. Ia meminta agar aparatur hukum dapat bertindak cepat atas penghinaan, permusuhan dan kebencian yang dilakukan di muka umum tersebut.
“Menyampaikan pendapat di muka umum bagi Rakyat Indonesia telah diatur oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, bahkan dijamin dalam pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945. Namun dalam Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2012, melarang keras unjuk rasa yang menyatakan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap suatu golongan,” ungkapnya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/6/2020).
Atas sebab itu, Laskar Dewa Ruci yang di Komandai Mochtar Mohamad meminta kepada Kapolri untuk menangkap para pelaku hingga dalang dibalik otak penghasutan unjuk rasa yang menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Halauan Ideologi Pancasila di Senayan kemarin.
“Kami sangat menyayangkan. Pembakaran bendera tersebut merupakan penghinaan, permusuhan dan kebencian yang diutarakan secara terbuka. Ini fitnah terhadap PDIP yang dianggap sebagai Partai Komunis Indonesia oleh para pengunjuk rasa. Kami menuntut Kapolri mencopot Kapolda Metro Jaya, apabila dalam 1 bulan permasalahan ini tidak terselesaikan,” ungkap Mochtar, yang juga Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Barat.
Sebelumnya, ratusan kader DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi juga melakukan aksi tuntutan di Polres Metro Bekasi Kota, guna meminta Kapolres Metro Bekasi menyampaikan aspirasi solidaritas kader PDIP atas pembakaran bendera partai.