Kemendagri Imbau Pemda Perhatikan SPM Guna Capain Target SDG's

  • Redaksi
  • 29 Maret 2022
  • 488
  • Bagikan:
Kemendagri Imbau Pemda Perhatikan SPM Guna Capain Target SDG's Dirjen Bangda Kemendagri, Teguh Setyabudi

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri mengimbau Pemerintah Daerah memperhatikan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada pelayanan air minum, guna memenuhi target Sustainable Development Goals (SDG’s) dan pemenuhan SPM. 


Air minum merupakan salah satu kebutuhan dasar yang menentukan kualitas sumber daya manusia (SDM). Apalagi, Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah mengatur urusan tersebut. Regulasi itu menegaskan, penyediaan dan pengelolaan air minum merupakan bagian dari urusan pemerintahan wajib terkait pelayanan dasar.


Adapun penyelenggaraan, penyediaan, dan pengelolaannya dilaksanakan berdasarkan Standar Pelayanan Minimal (SPM), yang perencanaan serta penganggarannya diprioritaskan daerah. 


Hal itu disampaikan langsung Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi, pada kegiatan Workshop Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah National Urban Water Supply Project (NUWSP), yang digelar di The Trans Luxury Hotel Bandung dari tanggal 28 hingga 31 Maret 2022. 


"Forum ini berperan penting dalam mengatasi berbagai persoalan pelayanan air minum, seperti menyelaraskan kebijakan, mengidentifikasi permasalahan rencana anggaran, serta memfasilitasi perumusan rencana program, kegiatan dan anggaran pelayanan air minum di daerah," kata Teguh dalam sambutannya.   


“Ini adalah kebutuhan yang sangat-sangat esensial yang harus segera kita perhatikan menyangkut kebutuhan semua masyarakat bahkan juga seluruh penduduk kita,” sambungnya. 


Kemendagri, menurut Teguh menaruh atensi yang sangat besar terhadap Pemerintah Daerah, baik itu Provinsi, maupun Kabupaten dan Kota, yang dimana prioritas tersebut dibebankan pada urusan wajib pelayanan dasar melalui SPM. 


Saat ini, lanjutnya, SDG's belum terpenuhi akibat kurangnya sinkronisasi antara kebijakan, program, dan kegiatan dengan target serta prioritas pembangunan nasional maupun daerah. Selain itu, karena adanya keterbatasan APBD, sehingga perlunya sumber pendanaan alternatif. 


“Oleh karena itu, saya minta juga melalui workshop ini. Ini kan workshop yang bersifat sinkronisasi. Kita berharap betul-betul nanti sinkron antara masalah di daerah, di pusat, dan juga antardaerah,” harap Teguh. 


Adapun peserta dalam workshop tersebut terdiri dari perwakilan kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, dan kabupaten/kota. Guna meningkatkan pemahaman para peserta. Penyelenggara juga menghadirkan narasumber dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan Kemendagri.



Disarankan untuk anda