Komisi III DPRD Kota Bekasi Apresiasi BUMD PT Migas Sebagai Mitra Terbaik PT Pertamina EP

BEKASI - Komisi III DPRD Kota Bekasi, memberikan apresiasi terhadap capaian kinerja pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) sebagai KSO terbaik PT Pertamina EP.
Selama berdiri pada tahun 2009 sebagai pengelola sumur minyak dan gas bumi Jatinegara, di pemukiman warga Jatisampurna, Kota Bekasi, PT Migas (Perseroda) telah memberikan kontribusinya.
"Komisi III DPRD Kota Bekasi memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap capaian keberhasilan kinerja Dirut PT Migas saat ini, sehingga diberikannya reward dari PT. Pertamina EP," ujar Arif saat membacakan hasil Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kota Bekasi Tahun Anggaran 2024 pada Sidang DPRD Kota Bekasi, Selasa (20/5/2025).
Keberhasilan PT Migas (Perseroda) menurut Arif patut di apresiasi, sejak berdiri tahun 2009, perusahaan Migas di bidang hulu ini telah memberikan deviden kepada Pemerintah Kota Bekasi dalam bentuk pendapatan daerah di tahun 2023.
"Apresiasi terhadap kinerja PT Migas yang telah berjalan positif memberikan kontribusinya terhadap PAD Kota Bekasi," sambungnya.
Oleh sebab itu, Komisi III DPRD Kota Bekasi juga akan mengusulkan perubahan Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2022 tentang pernyataan modal yang semula sebesar Rp 12 Miliyar menjadi Rp 100 Miliyar.
"Selain sebagai pendukung pengembang usaha, Komisi III juga berharap PT Migas dapat menjalin kerjasama atau KSO denga PT Pertamina EP untuk mengelola sumur diluar Kota Bekasi, sebab itu kami mengusulkan agar dilakukannya perubahan Perda pernyataan modal," tutup Arif. (ADV)