SPAM Kemang Pratama Resmi Diserahkan ke Pemkot Bekasi, Pengelolaan Air Segera Ditangani Tirta Patriot
Wali Kota Bekasi menerima penyerahan SPAM Perumahan Kemang Pratama ke Kota Bekasi.
BEKASI - Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Perumahan Kemang Pratama, Kota Bekasi, resmi diserahkan kepada Pemerintah Kota Bekasi. Selanjutnya, layanan air bersih di kawasan tersebut akan dikelola oleh Perumda Tirta Patriot untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyampaikan bahwa penyerahan SPAM dari pihak pengembang ke Pemerintah Daerah terus berjalan satu per satu.
“Memang tugas dan tanggung jawab PDAM untuk mengelola SPAM. Summarecon sudah selesai, Vida sudah selesai, Pondok Hijau selesai, hari ini Kemang. Selanjutnya masih ada PR terkait Lagoon yang masih menggunakan air permukaan, serta SPAM di Citra Grand,” ujarnya dalam apel pagi di Plaza Pemkot Bekasi, Senin (08/12/2025).
Tri menambahkan, bahwa pengambilalihan pengelolaan SPAM merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan air bersih bagi warga.
“Bertambahnya sambungan dan pelayanan, tentu akan berdampak pada peningkatan pendapatan. Harapannya, kontribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pengelolaan air akan semakin besar,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Tirta Patriot, Ali Imam Fariyadi, mengatakan bahwa penyerahan SPAM Kemang Pratama tinggal menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Walikota terkait penugasan resmi pengelolaan.
“Kurang lebih ada 3.800 pelanggan di SPAM Kemang Pratama. Setelah SK penugasan diterbitkan, pengelolaan akan resmi dialihkan kepada Perumda Tirta Patriot,” katanya.
Apabila SK tersebut telah diresmikan, Tirta Patriot akan segera mengundang pihak Kemang Pratama untuk persiapan cut off pelayanan yang direncanakan mulai berlaku pada 1 Januari 2026.
“Nantinya kami akan menentukan suplai air yang paling ideal dari sisi teknis. Informasi sementara, suplai bisa berasal dari Rawalumbu atau dari produksi yang ada di Kemang. Kajian teknisnya akan kami lakukan setelah SK penugasan keluar,” pungkas Ali. (AL)