Fakta Lelang 29 Bus Trans Patriot Bekasi, Dirut PTMP: Sesuai PMK dan Transparan
Dirut PTMP, David Rahardja saat mengecek kondisi TransPatriot yang tak terawat di pol Teluk Pucung.
BEKASI - Manajemen PT Mitra Patriot (PTMP) akhirnya buka suara terkait polemik pelelangan 29 unit bus Trans Patriot yang belakangan menuai sorotan publik dan DPRD Kota Bekasi. Direktur Utama PTMP, David Rahardja, menegaskan seluruh proses lelang dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan tanpa unsur kepentingan pribadi.
David menyebut, kebijakan pelelangan diambil sebagai langkah penyelamatan aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bekasi yang kondisinya sudah tidak produktif.
“Saya pastikan tidak ada satu rupiah pun yang masuk ke kantong pribadi. Seluruh proses lelang bisa dipertanggungjawabkan dan dilakukan secara transparan,” kata David saat ditemui di Kantor PTMP, Senin malam (5/1/2026).
David menjelaskan, polemik muncul lantaran publik belum mengetahui kondisi riil armada bus TransPatriot. Saat dirinya mulai menjabat pada Juli 2025, PTMP disebut berada dalam kondisi keuangan bermasalah dan tidak memiliki aset produktif.
Ia membeberkan, perusahaan menanggung sejumlah kewajiban, mulai dari utang kepada Perum Damri sebesar Rp 840 juta, tunggakan gaji manajemen sebelumnya, kewajiban pajak, hingga biaya sewa lahan. Sementara itu, armada bus Trans Patriot sudah tidak beroperasi sejak 2023.
“Ketika saya masuk, bus-bus itu sudah lama mangkrak. Langkah awal yang saya lakukan adalah inventarisasi dan pengecekan aset,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan, dari 29 unit bus yang berada di Bantar Gebang, Teluk Pucung, dan Kemayoran, lebih dari 70 persen mengalami kerusakan berat. Sejumlah komponen vital seperti aki, gardan, speedometer, hingga as roda hilang, bahkan sebagian unit terlihat tidak terawat.
“Secara fisik kondisinya sudah menyerupai besi tua. Tapi ini tetap aset daerah yang harus diselamatkan nilainya,” kata David.
Terkait mekanisme lelang, David menuturkan PTMP terlebih dahulu mengajukan izin kepada Wali Kota Bekasi, dilanjutkan rapat koordinasi dengan BPKAD, Bagian Ekonomi, dan Bagian Hukum. PTMP juga berkonsultasi dengan Kementerian Perhubungan lantaran bus tersebut merupakan hibah tahun 2018.
“Kemenhub menyatakan masa hibah sudah selesai, sehingga tidak diperlukan izin tambahan,” jelasnya.
Penilaian harga dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dengan nilai appraisal awal berkisar Rp 170–175 juta per unit. Setelah mendapat persetujuan pemegang saham dan komisaris, PTMP menunjuk balai lelang swasta iBid Astra sebagai pelaksana lelang.
Menurut David, pemilihan iBid Astra dilakukan demi efisiensi. Komisi sebesar 2,5 persen dinilai lebih rendah dibandingkan lelang melalui KPKNL yang mencapai 3,5 persen.
“Selisih satu persen dari estimasi nilai lelang sekitar Rp 5 miliar itu bisa menghemat kurang lebih Rp 50 juta uang negara,” ujarnya.
Dalam proses penilaian lapangan, iBid Astra bahkan menurunkan harga dasar menjadi sekitar Rp 150 juta per unit karena kondisi bus dinilai lebih parah dari perkiraan awal.
“Dokumentasinya lengkap. Banyak komponen dicopot, bahkan ada bus yang di dalamnya sudah ditumbuhi rumput,” ungkapnya.
Hingga akhir 2025, dari total 29 unit bus yang dilelang, baru 10 unit terjual dan 9 unit di antaranya telah dibayar lunas. Sisanya masih belum diminati meski sudah ditayangkan lebih dari 10 kali.
David juga membantah isu tunggakan gaji karyawan di masa kepemimpinannya. Ia mengklaim justru menalangi pembayaran BPJS karyawan hampir Rp 200 juta dengan dana pribadi.
“Kalau ada yang bilang gaji di era saya tertunggak, itu tidak benar,” tegasnya.
Ia berharap publik melihat kebijakan pelelangan bus TransPatriot secara utuh dan objektif. Menurutnya, langkah tersebut diambil untuk membebaskan PTMP dari beban masa lalu agar perusahaan dapat kembali fokus mengembangkan usaha.
“Kritik itu wajar, tapi tolong lihat faktanya. Ini bukan soal mencari keuntungan, melainkan menyelamatkan perusahaan,” pungkas David.
Sebelumnya, penjualan armada bus TransPatriot oleh PT Mitra Patriot (Perseroda) sempat mengejutkan DPRD Kota Bekasi. DPRD mengaku tidak pernah menerima informasi terkait rencana pelepasan armada transportasi publik tersebut. (AL)