Anggota DPRD Kota Bekasi Sampaikan Duka atas Kebakaran SPBE Cimuning, Dorong Evaluasi Pengawasan
Anggota DPRD Kota Bekasi dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, Alimudin
BEKASI - Anggota DPRD Kota Bekasi dari Daerah Pemilihan (Dapil) III yang meliputi Mustikajaya, Rawalumbu, dan Bantargebang, Alimudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa kebakaran yang terjadi di SPBE Kelurahan Cimuning, Mustikajaya, pada Rabu malam (1/4/2026).
Alimudin mengungkapkan keprihatinannya terhadap para korban yang terdampak dalam insiden tersebut. Ia berharap para korban yang sedang menjalani perawatan dapat segera pulih.
“Semoga para korban diberikan ketabahan, kesabaran, serta kesembuhan. Dan bagi keluarga yang terdampak, semoga mendapatkan pengganti yang lebih baik,” ujarnya.
Saat menjenguk korban di IGD RS Citra Rafiq, Cikiwul, Bantargebang, Alimudin menyebut salah satu korban bernama Sapta mengalami luka bakar hingga 62 persen. Selain itu, terdapat korban lain dengan luka bakar mencapai 92 persen yang saat ini dirawat di RS Primaya Timur.
Berdasarkan data sementara, jumlah korban dalam peristiwa ini mencapai 20 orang, terdiri dari 4 pegawai SPBE dan 16 warga yang tinggal di sekitar lokasi. Kebakaran diduga dipicu oleh kebocoran gas saat proses pengisian tabung. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
“Ini menjadi pembelajaran dan bahan evaluasi bagi kita semua, khususnya Pemerintah Kota Bekasi, agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Alimudin, yang juga merupakan anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi.
Ia mendorong Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) sebagai mitra kerja Komisi IV untuk meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan, terutama dalam hal penerapan standar keselamatan kerja dan regulasi yang berlaku.
Selain itu, Alimudin menekankan pentingnya inspeksi dan pengawasan langsung guna memastikan kepatuhan terhadap sistem keselamatan kerja, serta evaluasi terhadap keamanan lingkungan kerja.
Ia juga meminta agar Disnaker terus memberikan edukasi dan pembinaan kepada perusahaan terkait prosedur keselamatan, serta menegakkan sanksi terhadap pelanggaran yang berisiko tinggi terhadap keselamatan kerja. Dalam waktu dekat, DPRD Kota Bekasi berencana memanggil Disnaker untuk melakukan pembahasan dan evaluasi menyeluruh terkait insiden kebakaran tersebut. (Adv)