DPRD percayakan esekutif selesaikan defisit anggaran 2017
Ketua DPRD Kota Bekasi, Tumai, SE
Kabartiga.com, Bekasi – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Tumai, mempercayakan sepenuhnya kepada Wali Kota dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bekasi untuk menyelesaikan defisit APBD 2017, yang mencapai sebesar Rp 122 Miliyar.
“Baik dari mulai proses awal perencanaan, penetapan estimasi untuk penggunaan defisit, penetapan SILPA, penetapan PAD (Pendapat Asli Daerah), kita percayakan sepenuhnya kepada esekutif karena mereka yang merencanakan,” kata Tumai kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (17/7/2017).
Menurutnya, potensi PAD dan bantuan daerah yang direncanakan oleh Pemerintah Kota Bekasi untuk tahun anggaran 2017 ini, belum dilakukan evaluasi oleh DPRD, apakah keluar dari perencanaan atau tidak, sehingga menyebabkan defisit anggaran.
“Seperti yang saya sampaikan tadi, karena semua proses perencanaan ini mereka (esekutif) yang melakukan, maka kita percayakan balik untuk penyelesaiannya,” ujar Tumai.
Untuk menutupi defisit yang terjadi, pemangkasan program di setiap SKPD, kata Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi ini, tidak ada masalah, selagi hal itu tidak berbenturan dengan Undang-undang dan Peraturan Daerah yang sudah ditetapkan.
“Silahkan saja, selama menurut peraturan per Undang-undangan semua itu di perbolehkan,” tutup Tumai.
Reporter : Muhammad Alfi
Editor : Muhammad Alfi