Pemkot Bekasi Ajak Warga Pasang Bendera Merah Putih Selama Sebulan

  • Redaksi
  • 02 Agustus 2017
  • 329
  • Bagikan:
Pemkot Bekasi Ajak Warga Pasang Bendera Merah Putih Selama Sebulan

Kabartiga.com, Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi menghimbau kepada warganya untuk melakukan pemasangan Bendera Merah Putih, selama satu bulan, sejak tanggal 1 Agustus hingga 31 Agustus 2017.



Demikian hal ini disampaikan oleh Wakil Wali Kota Bekasi, Ahmad Syaikhu, sebagaimana surat edaran dari Menteri Sekertaris Negara Republik Indonesia, dalam rangka memperingati HUT RI ke-72 Tahun.



“Kami sudah menerima surat edarannya dan sudah kami sosialisasikan mengenai hal itu (Surat Edaran Mensesneg RI) untuk menghimbau warga Kota Bekasi memasang Bendera Merah Putih selam satu bulan,” terang Syaikhu, Selasa sore (1/8/2017) saat di konfirmasi mengenai surat edaran Mensesneg RI.



Selain memasang Bendera Merah Putih, Pemkot Bekasi, sambungnya, juga mengharapkan masyarakat melakukan pemasangan umbul-umbul, sebagai penyemaraan bulan Kemerdekaan RI.  



"Kami meminta agar SKPD dan masyarakat Kota Bekasi untuk turut serta menyemarakan bulan Kemerdekaan Republik Indonesia, sehingga bukan hanya bendera saja yang dipasang melainkan umbul-umbul juga diminta menghiasi setiap sudut yang ada di Kota Bekasi," imbuhnya.



Menurut Ketua DPW PKS Jawa Barat ini, menyemarakan Kemerdekaan RI tidak hanya didasari oleh pengiasan bendera atau umbul saja, namun masyarakat Kota Bekasi harus memiliki rasa nasionalisme yang tinggi.



"Kami berharap ada rasa nasionalisme yang mampu tumbuh dan berkembang diseluruh lapisan yang ada di Kota Bekasi di dalam menyambut HUT kemerdekaan RI ini," tutupnya.



Editor : Muhammad Alfi



Disarankan untuk anda