155 Motor dan 1 Mobil Tanpa Surat Berhasil Diamankan Polres Metro Bekasi Kota

  • Redaksi
  • 25 Agustus 2017
  • 458
  • Bagikan:
155 Motor dan 1 Mobil Tanpa Surat Berhasil Diamankan Polres Metro Bekasi Kota Ratusan kendaraan roda dua berhasil disita Polres Metro Bekasi Kota

Kabartiga.com, Bekasi – Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengamankan, sedikitnya 155 kendaraan bermotor dan satu unit mobil tanpa kelengkapan surat.



Kabag Ops Polrestro Bekasi Kota AKBP Aslan Sulastomo mengatakan, ratusan kendaraan ini berhasil disita oleh delapan Polsek di Kota Bekasi, selama menggelar operasi cipta kondisi dan patroli sekala sedang, sejak Januri hingga akhir Agustus 2017.



“Berbagai merek motor dan mobil ini berhasil kami amankan karena dalam operasi cipta kondisi pengendara tidak dapat menunjukan kelengkapan surat kendaraannya. Ini semua hasil cipta kondisi dan operasi skala sedang yang dilakukan polsek-polsek di bawah Polres Metro Bekasi Kota,” ujar Aslan kepada awak media, saat menggelar konferensi pers di BKPM Komsen, Jatiasih, Jumat (25/8/2017).



Aslan menghimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraannya dapat mendatangi Polres Metro Bekasi Kota, dengan membawa kelengkapan identitas diri dan surat kendaraan dan laporan kehilangannya.



“Untuk pengambilan tidak kami pungut biaya sepersen pun, cukup bawa kelengkapan surat-surat, identitas diri dan laporan kehilangan kendaraannya,” pungkasnya.



Berikut rincian Polsek yang berhasil mengankan 155 kendaraan roda dua dan satu unit mobil :

  1. Polsek Bekasi Kota sebanyak 31 unit Roda Dua berbagai Type dan merek tanpa dilengkapi  surat kendaraan.  
  2. Polsek Bekasi Utara sebanyak 16 unit Roda Dua berbagai Type dan merek tanpa surat kendaraan/ tidak lengkap.
  3. Polsek Bekasi Timur sebanyak 4 unit Roda Dua berbagai Type dan merek tanpa surat kendaraan/ tidak lengkap. 
  4. Polsek Bekasi Selatan sebanyak 20 unit Roda Dua berbagai Type dan merek dan 1 unit Roda Empat  merk Suzuki APV warna hitam tanpa surat kendaraan. 
  5. Polsek Bantar Gebang sebanyak 17 unit Roda Dua berbagai Type dan merek tanpa surat kendaraan. 
  6. Polsek Medan Satria sebanyak 6 unit Roda Dua berbagai Type dan merek tanpa surat kendaraan. 
  7. Polsek Jatiasih sebanyak 46 unit Roda Dua berbagai Type dan merek tanpa surat kendaraan. 
  8. Polsek Pondok Gede sebanyak 13 unit Roda Dua berbagai Type dan merek tanpa surat kendaraan. 
Reporter : Mandalesta
Editor : Muhammad Alfi



Disarankan untuk anda