Pemkot Bekasi Perjuangkan Membangun Gedung SMKN 12 di Jati Bening
Pemkot Bekasi Gelar Pertemuan dengan warga dan bersama DPD RI perwakilan Jabar untuk pembangunan SMKN 12 Kota Bekasi
Kabartiga.com, Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi, melalui Dinas Pendidikan, tetap ngotot akan mendirikan bangunan baru untuk SMKN 12 Kota Bekasi, diatas lahan fasos fasum Pemkot, di Perumahan Jati Bening 2, Jalan Beringin Satu, yang saat ini digunakan oleh Yayasan Pendidikan Miftahul Janah.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Ali Fauzie menjelaskan, pemkot bekasi merasa prihatin dengan kegiatan belajar SMKN 12 yang tidak didukung sarana dan prasarana sekolah, sehingga menumpang di salah satu SD di Jati Bening.
“Itu kan lahan milik Pemerintah, ya saat ini kami ingin gunakan untuk mendukung prasarana dan sarana pendidikan yang ada di Kota Bekasi, sehingga anak-anak kita tidak lagi menumpang belajarnya di SD. Kita akan terus perjuangkan hak-hak belajar anak-anak di Kota Bekasi,” kata Ali kepada media, usai melakukan pertemuan dengan pihak pemanfaatan lahan fasos fasum di Aula Kelurahan Jati Bening Baru, kemarin.
Meski pembangunan SMKN 12 Kota Bekasi, sudah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, namun hal itu menyurutkan Dinas Pendidikan untuk merealisasikan pembanguan gedung baru tersebut.
“Memang ini wewenang Provinsi, namun kita juga terus berupaya agar gedung untuk anak-anak kita belajar dapat segera terwujud. Tapi kalau ada penolakan seperti in, bagaimana kita mau maju, mau mencetak generasi yang berkulaitas,” terang Ali Fauzie.
Ali menjamin, bahwa pembanguna ini tidak akan merugikan masyarakat sekitar karena perencanaan, hingga pembangunannya ditangani oleh tim teknis yang ahli dalam pembangunan gedung.
“Jangan khawatir, tidak akan banjir kalau dibangun gedung baru SMKN 12 disini, jangan cemas karena soal pembangunan akan ada tim teknisnya yang paham dengan kondisi lingkungan,” ungkapnya.
Pertemuan yang turut melibatkan banyak pihak itu, juga mengahadiri beberapa Anggota DPD RI dari Jawa Barat, Lampung, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Barat. Sedangkan dari Pemerintah Kota Bekasi, hadir Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Kasat Pol PP Kota Bekasi, para guru SMKN 12 Kota Bekasi, serta perwakilan warga.
Pertemuan ini dilakukan untuk menarik benang merah, terhadap pesoalan sengketa pemanfaat lahan fasos fasum milik Pemkot Bekasi ini.
Anggota DPD RI perwakilan Jawa Barat, Ayi Hambil menjelaskan, kehadirannya dalam pertemuan itu untuk memediasikan persoalan yang menjadi penolakan warga sekitar terhadap pembanguan SMKN 12 Kota Bekasi.
“Semua persoalan bisa diselesaikan dengan kepala dingin. Kita hadiri disini sebagai penengah. Hari ini belum bisa kita putuskan dan hanya barus menampung masukan dan keluhan dari berbagai pihak,” katanya, dilokasi pertemuan.
Ayi sendiri mengakui, bahwa pembanguan saran dan prasaran untuk pendidikan sangat diperlukan, sehingga hal tersebut harus diperjuangkan.
“Kalau kami setuju saja, jika lahan tersebut untuk di bangun gedung SMKN 12. Tetapi harus ada solusinya dahulu serta penyelesaiannya harus baik, minimal ada kesepakatan bersama dengan masyarakat," jelasnya.
Sementara, salah seorang Guru di SMKN 12, Amra, berharap, persoalan ini dapat segera diselesaikan dengan cara-cara bijak. Sehingga apa yang menjadi harapan anak didiknya bisa segera terealisasi.
"Saya berharap penuh kedatangan pihak DPD RI dan pihak lainnya, agar menghasilkan solusi yang terbaik serta persoalan ini tidak berlarut-larut karena bagi saya, yang terpenting adalah kebutuhan murid, kasihan para murid selama ini belajar dalam keadaan dengan fasilitas yang jauh dari kata layak," imbuhnya.
Editor : Muhammad Alfi