Waduh, 1.573 Kendaraan Dinas Pemkab Bekasi Belum Bayar Pajak?

  • Redaksi
  • 25 Agustus 2017
  • 312
  • Bagikan:
Waduh, 1.573 Kendaraan Dinas Pemkab Bekasi Belum Bayar Pajak? Ilustrasi Kendaraan Dinas Pemkab Bekasi

Kabartiga.com, Bekasi – Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Jawa Barat cabang Cikarang, mendata sebanyak 1.573 kendaraan dinas milik Pemkab Bekasi belum membayarkan pajaknya.



Total tersebut terbagi dua, diantaranya terdiri dari 833 unit roda dua dan 740 unit roda empat. Meski kendaraan tersebut berplat merah, namun kewajiban pembayaran pajak harus dilakukan, sebagaimana Peraturan Daerah Pemprov Jabar nomor 11 tahun 2010 tentang pajak daerah.



Ironisnya, hal ini tidak diketahui Wakil Bupati Bekasi, Eka Supri Atmaja, jika 1.573 kendaraan dinas milik Pemkab Bekasi belum dibayarkan.



“Padahal sudah ada di anggaran APBD 2017 untuk pembayaran pajak kendaraan dinas Pemkab. Nanti kita akan bayarkan dan lakukan koordinasi dengan Dispenda Jabar,” terangnya, kemarin kepada media.



Tahun sebelumnya, hal serupa juga terjadi, bahwa ada 114 kendaraan dinas milik Pemkab Bekasi tidak dibayarkan pajaknya, alias menunggak. Tentunya ini bukan kali pertamanya terjadi.



Reporter : Mandalesta
Editor : Muhammad Alfi



Disarankan untuk anda