Awas! Menjelang Pilkada 2018 Kota Bekasi Hindari Konten Provokasi dan SARA
Ilustrasi Demonstran Anti Provokasi dan SARA Kota Bekasi
Kabartiga.com, Bekasi – Terbongkarnya group Saracen, si penyebar kebencian (hate-speech), di Facebook, akan menjadi kewaspadaan oleh masyarakat kedepannya, dalam penggunaan dan menyerap informasi di medsos.
Pemerhati Kebijakan dan Pelayanan Publik Kota Bekasi, Didit Susilo, menjelaskan, ada berbagai cara si penyebar kebencian ini mensukseskan misinya. Apalagi, di Kota Bekasi dan beberapa kota dan kabupaten di Jawa Barat pada 2018 mendatang akan melangsungkan Pilkada serentak, tentunya akan banyak akun seperti Saracen yang menyasar ke masing-masing calon kepala daerah, terutama petahana.
“Petahana sangat rentan menjadi sasaran ujaran kebencian (hate speech) dengan tujuan menjajaki yang bersangkutan terpancing atau para pendukungnya juga ikut saling membalas melalui medsos. Kalau sampai berhasil pasti akan menimbulkan kegaduhan dengan tujuan pencitraan petahana buruk sehingga popularitas dan elektabilitasnya akan terjun bebas,” jelas Didit kepada kabartiga.com, Jumat (25/8/2017).
Menurutnya, tahapan awal Pilkada 2018, khususnya di Kota Bekasi sudah ada beberapa akun yang sudah melakukan pemanasan, dengan upaya-upaya seperti Saracen. Apalagi belakangan ini di Kota Bekasi, juga terlihat peran aktif para pengguna medsos yang sering ikut andil dalam berbagi informasi ke pertemanan di facebook, twitter, instagram, bahkan hingga group whatsapp.
Tentunya hal tersebut akan rentan dengan cara-cara seperti yang dilakukan Saracen. “Kan selama ini sudah banyak yang mencoba berselancar dengan mematik beberapa isu SARA dan masuk ranah privasi dengan tujuan politik, cuma skala dan skemanya masih parsial sehingga belum mampu membentuk opini yang signifikan,” katanya.
Didit kembali menjelaskan, ujaran kebencian di medsos akan berhadapan dengan pasal 45A ayat 2 jo pasal 28 ayat 22 Undang-Undang nomor 19 Tahun 2016 tentang Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan kurungan penjara maksimal enam tahun.
“Berhati-hatilah bagi yang suka menebar fitnah dan kebencian (hate speech) di media sosial karena akan berbuntut pidana,” tegasnya.
Medsos memang menjadi alat yang mempermudah semua orang mengakses informasi, tidak lebih juga bisa menjadi mesin pembunuh, bagi penggunanya.
Didit menambahakan, menjelang Pilwalkot Bekasi 2018, sudah terlihat banyak akun masing-masing bacalon, maupun calon kepala daerah, diantaranya sang Petahana, Rahmat Effendi yang memiliki puluhan akun untuk sosialisasi Kartu Sehat berbasis NIK.
“Medsos memang manjadi sarana yang efektif untuk sosialiasi. Hampir semua balon sudah bersosialisasi di medsos, termasuk Petahana, yang memiliki puluhan akun untuk sosialiasi kartu sehat dan itu hasilnya dahsyat, bahkan balon dan calon yang lain tertinggal jauh popularitasnya,” ujarnya.
Menyikapi hal itu, dia berharap, KPU sebagai penyelenggara Pilkada harus melakukan sosialisasi dini terkait penggunaan medsos bagi bacalon maupun calon, agar tidak menjadi bom waktu.
“KPU sebagai regulator seharusnya melalukan sosialisasi dini terkait penggunaan medsos untuk pengenalan bakal calon atau para tim kandidat agar tidak menjadi bom waktu,” tutup Didit.
Editor : Muhammad Alfi