Pemkot Bekasi Berencana Berikan Subsidi dan DP 0% Hunian Vertikal Bagi PNS dan Non PNS

  • Redaksi
  • 04 September 2017
  • 294
  • Bagikan:
Pemkot Bekasi Berencana Berikan Subsidi dan DP 0% Hunian Vertikal Bagi PNS dan Non PNS Wali Kota Bekasi bersama Direktur Utama PT Trio Propertindo Jaya usai melakukan penandatanganan kerjasama bangunan hunia vertikal, Senin (4/9/2017) di Plaza Pemkot Bekasi

Kabartiga.com, Bekasi – Pembangunan hunian vertikal (Apartemen) bagi PNS dan Non PNS di Kota Bekasi, akan segera berlangsung, yang dikerjasamakan dengan PT Trio Propertindo Jaya, developer Gangnam District Residence.



Penyedian rumah layak huni bagi PNS golongan rendah ini adalah implementasi dari program nasional 1 juta rumah, yang dicanangkan Presiden Joko Widodo tahun 2017 ini.



Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, perencanaan ini merupakan salah satu bentuk dukungan Pemkot Bekasi dalam memenuhi program prioritas nasional tentang 1 Juta rumah yang dicanangkan Presiden Joko Widodo di tahun 2017 ini.



 “Kalau di DKI kan baru mau mulai program 0 persen bagi hunian vertikal, nah di Kota Bekasi kita sudah mulai merintisnya sekarang,” katanya, usai penandatanganan kerjasama pembanguan hunian vertikal bagi PNS dan Non PNS Pemkot Bekasi, di Plaza Pemkot Bekasi, Senin (4/9/2017).



Pasalnya, dalam kerjasama ini, pemerintah Kota Bekasi pun berencana akan memberikan subsidi dan DP 0 persen bagi PNS golongan 1 dan 2A, serta TKK-nya di hunian Gangnam District Residence, Jalan Raya Siliwangi, Rawalumbu.



Soal penentuan subsidi dan DP 0 persen ini, kata Rahmat, masih dalam pembahasan lanjut dengan pihak Developer. Sebab, subsidi ini nantinya akan menggunakan APBD Kota Bekasi, yang dihitung dari tunjangan PNS dan Non PNS.



“Seumpamanya cicilannya Rp 2 juta, kalau TKK mungkin tidak akan cukup untuk membayar cicilan. Makanya, kita akan subsidi, ya bisa Rp 1 juta atau Rp 500 ribu lah. Tetapi bagaimana proses kerjasamanya, bagaimana pembayarannya itu masih dalam proses kerangka berpikir," ujarnya.



Ia mengatakan, PNS golongan rendah dan TKK di Pemkot Bekasi juga banyak yang membutuhkan rumah layak huni. Oleh sebab itu, rencana kerjasama ini dilakukan.



“Kita memang sedang memikirkan juga untuk warga, tetapi untuk saat ini kita sedang pikirkan PNS golongan rendah dan TKK,” ujar Rahmat Effendi.



PNS golongan 1A dan 2A di pemkot bekasi terdata mencapai 500-600 orang. Sedangkan untuk TKK, berjumlah 6000-7000 pegawai. Rencananya PT Trio Propertindo Jaya akan membangun dua tower baru, di tahap awal ini.



Editor : Muhammad Alfi



Disarankan untuk anda