Lurah Pondidaha Klarifikasi Dugaan Pungli Oknum Kelurahan
Lurah Pondidaha, Eti Nurbaeti Saranani (tengah), saat mengklarifikasi dugaan pungli oknum Kelurahan Pondidaha
Kabartiga.com, Konawe – Lurah Pondidaha, Eti Nurbaeti Saranani membantah, jika pihaknya melakukan pungutuna liar (Pungli) kepada warga yang akan menerima kompensasi dari Perusahaan Listrik Negara (PLN), pada pemasangan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) di wilayahnya itu.
Menurutnya, ini hanya kesalah pahaman antara pihaknya (Kelurahan Pondidaha) dan 47 warga yang dimintai anggaran sebesar Rp 120.000 per-hak milik, untuk setoran pembukaan rekening baru warga yang akan menerima kompensasi dari PLN.
“Ini hanya mis komunikasi antara staf saya dan warga yang akan menerima kompensasi sutet PLN. Dana warga yang kami terima itu adalah dana pembukuan untuk pengurusan berkas dan anggaran yang dibutuhkan dalam pengurusan segala hal yang menyangkut kepentingan warga dalam proses pembayaran kompensasi ganti rugi sutet,” bantah Eti kepada kabartiga.com, saat menanggapi pemberitaan adanya oknum Kelurahan Pondidaha melakukan pungli, bermodus pembukaan rekening baru.
Eti menambahkan, bahwa dia sangat menyesali kesalah pahaman ini. Ia mengucapkan permohonan maaf kepada warga dan berharap agar peristiwa ini menjadi pelajaran berhaga kedepannya.
Baca Juga
“Selama ini kami selalu membuka pintu dan mendengar aspirasi warga. Ini akan menjadi pelajaran penting bagi kami, agar lebih baik” tandas Eti.
Sementara, Najamuddin, salah seorang warga yang sebelumnya mengeluhkan adanya pemungutan uang sebesar Rp 120.000 per-hak milik tanah warga untuk kompensasi sutet di Kelurahan Pondidaha, menerima pernyataan Lurah, bahwa dana tersebut akan di pergunakan untuk pembukuan dan kepentingan dokumen lainnya dalam kompensasi yang segera diterima warga.
“Jika itu memang untuk keperluan warga, maka kami menerimanya,” ungkapnya.
Pertemuan yang dilakukan oleh Lurah Pondidaha dan 47 warga ini turut menghadiri Babinsa, Babhimkatibmas Kelurahan Pondidaha, yang digelar di kediaman Najamuddin.
Warga yang memiliki hak tanah atas kompensasi sutet akan segera dicairkan, dalam waktu dekat ini. Pasalnya, pencairan pun akan dilakukan di Kelurahan Pondidaha.
Reporter : Fahmi Ibrahim
Editor : Muhammad Alfi