Sepakat! KUA-PPAS APBD Kota Bekasi 2018 Ditandatangani
Wakil Wali Kota Bekasi bersama Pimpinan DPRD Kota Bekasi bersama menandatangani KUA-PPAS APBD Kota Bekasi Tahun 2018
Kabartiga.com, Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi tahun 2018.
Kesepakatan itu ditandatangi secara bersama yang tertuang dalam Memorandum Of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Kota Bekasi tahun 2018, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, Rabu malam (08/11/2017).
Dalam KUA-PPAS, ada beberapa sektor yang masih mendominasi program prioritas Pemkot Bekasi di Rencana APBD Kota Bekasi 2018. Program tersebut ialah Pembangunan Jalan dalam rangka mengurangi titik kemacetan di Kota Bekasi, penataan kawasan kumuh, peningkatan kesehatan masyarakat dengan Kartu Sehat berbasis NIK dan peningkatan kualitas pendidikan dasar.
Total rencana APBD Kota Bekasi pada tahun 2018, yang telah disepakati bersama dalam KUA-PPAS ini sebagaimana disampaikan oleh anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi, La Ode sebesar Rp 5,74 Triliun, dari sebelumnya Rp 5,85 Triliun yang disampaikan pada bulan Agustus 2017.
“Terdapat penurunan sebesar Rp 244,6 Miliyar, yang diantaranya untuk melakukan rasionalisasi terhadap program kegiatan dan pagu kegiatan, serta memperhatikan urgensi dan target program kegiatan,” ungkap Wakil Wali Kota Bekasi, Ahmad Syaikhu dalam sambutannya.
Namun kata Sayikhu, kebijakan rasionalisasi tersebut tidak mempengaruhi jenis kegiatan yang akan dilakukan oleh Pemkot Bekasi pada 2018, diantaranya program pembangunan lanjutan dan kegiatan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat seperti Kartu Sehat berbasis NIK.
“Pelayanan Kartu Sehat dinaikan menjadi Rp 170 Miliyar lebih,” pungkasnya.
Dalam cost belanja, pada draf KUA-PPAS APBD Kota Bekasi 2018 sebelumnya yang mencapai Rp 5,85 Trilun, meliputi Belanja tidak langsung sebesar Rp2,473 Triliun lebih atau sebesar Rp 42 persen dan belanja langsung Rp 3,375 Triliun lebih atau sebesar 58 persen dari total belanja.