Ini Penjelasan Sekertariat DPRD Soal Kontroversi Penamaan Gedung DPRD Konawe
Gedung DPRD Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara
Kabartiga.com, Konawe – Kebijakan penamaan beberapa gedung DPRD yang sempat menuai kontroversi dari berbagai pihak direspon oleh Kepala Sub Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Konawe, Heri Asma.
Kepada Kabartiga.com, Heri Asma menyebut Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait penamaan gedung DPRD Konawe sudah ada, dan telah dibawa ke Provinsi untuk dievaluasi atau ditinjau kembali.
"Tiga minggu sebelumnya saat Pembukaan Jambore Eksekutif, Kita sudah bawa di Provinsi untuk dilakukan evaluasi. Sekarang tahapan Reperda harus menunggu dari Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara. Meskipun kita sudah bahas disini tapi kalau disana hasil evaluasinya gimana-gimana atau tidak mendapatkan rekomendasi penetapannya, nanti harus dikembalikan disini untuk dibahas ulang," Ungkapnya saat ditemui di Ruang Kerjanya, Rabu (3/1/2018).
Saat ditanya terkait Pemasangan Nama Gedung DPRD Konawe yang terkesan terburu-buru, Heri Asma secara pribadi mengatakan setuju, mengingat Raperda terkait hal tersebut belum ditetapkan.
"Kalau menurut saya, mungkin saya setuju karena belum ditetapkan, tapikan dalam Peraturan Daerah, itu sudah disebutkan bahwa untuk semua fasilitas umum yang ada di Kabupaten Konawe akan diberikan nama bagi masyarakat Kabupaten Konawe yang di anggap berjasa, mulai dari zaman pejajahan, kemerdekaan, orde baru, reformasi, sampai sekarang ini," Sambung Heri.
Adapun pada saat proses pembahasan, Heri mengatakan hal ini merupakan Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif, sehingga SKPD terkait diundang salah satunya Dinas Pariwisata, Pemuda & Olah Raga yang dihadiri langsung oleh Kepala Dinas H. Ujung Lasandara sedangkan proses sosialisasinya nanti setelah ditetapkan.
Reporter: Arman Tosepu
Editor: Amar Faizal