Kadispora Penuhi Panggilan Panwaslu Kota Bekasi Soal Dugaan Kasus Politik Praktis
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Tedi Hafni (kanan) dan Ketua Panwaslu Kota Bekasi, Novita Ulya Hastuti (kiri).
Kabartiga.com, Bekasi – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Bekasi, Tedi Hafni datang memenuhi panggilan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bekasi untuk memberikan klarifikasi atas kehadirannya dalam acara Deklarasi Suara Tetap Masyarakat Pemilih Langsung Rahmat Effendi (STEMPEL-RE) mewakili Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, pada Jum’at (29/12/2017) lalu.
Proses klarifikasi oleh Panwaslu dilakukan secara tertutup, dan berlangsung selama kurang2 jam. Dalam keterangannya kepada awak media seusai klarifikasi, Tedi menampik adanya tuduhan yang menyebut dirinya terlibat dalam politik praktis.
“Saya tidak merasa bersalah, saya hanya menjalankan tugas dari Wali Kota untuk mewakili beliau. Kebetulan lokasi acara deklarasi itu bersamaan dengan acara Pelantikan PTMSI yang saya hadiri, Cuma berganti orang aja. Yang saya sampaikan juga tidak ada muatan politik untuk mengerahkan suara ke Wali Kota,” terang Tedi, Rabu (3/1/2018) di Kantor Panwaslu Kota Bekasi.
“Saya bukan orang politik dan ga paham soal itu. Sudah 33 tahun jadi PNS, jadi saya ga mungkinlah mencederai kode etik ASN hanya untuk acara semacam itu,” sambungnya.
Tedi menambahkan undangan yang diberikan kepada Wali Kota dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Daerah, bukan sebagai Bakal Calon Wali Kota, jadi dia menganggap instruksi kepada dirinya merupakan hal yang sah.
“Perlu diketahui juga undangan yang diberikan panitia STEMPEL-RE ke Wali Kota bukan kapasitas beliau sebagai Bakal Calon Wali Kota, tapi sebagai Kepala Daerah, jadi sah untuk saya menjalankan instruksi beliau, saya juga punya surat disposisinya, hanya hari ini tidak saya bawa,” tegasnya.
Ketua Panwaslu, Novita Ulya Hastuti mengapresiasi Kadispora yang telah koopratif. Dalam proses klarifikasi, sekitar 15 pertanyaan yang diajukan. Hasil klarifikasi tersebut akan segera dikaji sehingga kebijakan dapat diputuskan.
“Ya saya apresiasi sikap kooperatif dari Pak Kadispora, beliau juga bilang siap jika sewaktu-waktu kami panggil kembali. Selanjutnya hasil klarifikasi ini akan kami kaji dan kami juga akan mengundang saksi-saksi, baik dari kawan-kawan media yang meliput acara itu, maupun dari para peserta,” ujar Novi.
Novi juga menghimbau kejadian semacam ini tidak terulang, khusus bagi para Aparatur Sipil Negara agar tetap menjaga sikap netral dan tidak masuk dalam politik praktis.
“Jadi ini langkah preventif kami untuk meminimalisir terjadinya kasus yang sama,” tutupnya.