Tak Miliki ID Card, Bupati Bombana Dilarang Masuk Arena Pendaftaran KPUD Konawe

  • Faisal
  • 08 Januari 2018
  • 536
  • Bagikan:
Tak Miliki ID Card, Bupati Bombana Dilarang Masuk Arena Pendaftaran KPUD Konawe

Kabartiga.com, Konawe – Kejadian unik terjadi saat rombongan simpatisan pendukung pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa (KSK) dan Gusli Topan Sabara (GTS) khendak memasuki area pendaftaran di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe. 



Adalah Tafdil, S.E, M.M, salah satu simpatisan KSK-GTS yang juga merupakan Bupati Bombana, yang saat itu menjadi sorotan. Pasalnya pihak keamanan yang berjaga di lokasi tersebut melarang Tafdil memasuk, dikarenakan Tafdil tak memiliki ID Card.



Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Kepolisian Resort Konawe, AKBP Nur Akbar,Sik.,SH.,MH. Dia mengatakan sempat menemui dan menjelaskan bahwa pada saat akan masuk ke lokasi KPU, ada aturan dan ketentuannya sesuai dengan kesepakatan KPU.



"Saya dapat informasi tadi dari anggota sempat juga saya menemui bahwa pada saat akan masuk ke lokasi KPU disini sudah diatur ketentuannya dipersyaratkan sesuai dengan kesepakatan KPU bahwa yang masuk ke areal tempat pendaftaran itu dibatasi sebanyak 70 orang dan itu disepakati oleh semua tim LO," terang AKBP Nur Akbar kepada Kabartiga, Senin (8/1/2018).



"Pada saat kejadian tadi, yang bersangkutan itu tidak memakai ID Card sehingga anggota yang ditugaskan menyampaikan bahwa yang akan masuk itu hanya yang menggunakan ID Card namun karena massa yang cukup banyak tadi sehingga yang bersangkutan dijelaskan namun beliau tidak terima, beliau langsung meninggalkan tempat," sambungnya.



Hingga saat ini belum ada hak jawab yang diberikan Bupati Bombana untuk menjelaskan kejadian tersebut.



Disarankan untuk anda