Panwaslu Kota Bekasi: Pilkada Keren Tanpa Politik Uang dan Sara
Ketua Panwaslu Kota Bekasi Saat Memberikan paparannya mengenai Politik Uan dan Sara di Pilkada
Kabartiga.com, Bekasi - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bekasi menggelar Deklarasi Pilkada Keren, Tolak Politik Uang dan Politisasi Sara, di Pilkada Kota Bekasi 2018. Kegiatan ini merupakan instruksi langsung Bawaslu RI yang secara serentak diselenggarakan oleh Panwaslu di seluruh Kabupaten dan Kota di Indonesia.
Deklarasi tersebut dihadiri oleh masing-masing tim sukses pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi periode 2018-2023, Perwakilan Kepolisian Resort Kota Bekasi, Kodim Kota Bekasi, KPU Kota Bekasi, serta sejumlah elemen masyarakat.
Ketua Panwaslu Kota Bekasi, Novita Ulya Hastuti menegaskan politik uang adalah musuh bersama yang harus dicegah dan diperangi. Oleh sebab itu, dia mengajak semua pihak mencegahnya.
"Politik uang itu cikal bakal lahirnya tindakan korupsi di kemudian hari. Kita semua sadar, korupsi sangat merugikan masyarakat, oleh karena itu saya mengajak semuanya agar bersama-sama mencegah politik uang," ujar Novi dalam sambutannya, di Graha Hartika Bekasi, Rabu malam (14/2/2018).
Selain itu, Novi juga mengingatkan bahayanya politik uang, bahwa pemberi dan penerimanya akan sama dikenakan sanksi, sebagaimana dalam UU No 10 Tahun 2016 Pasal 187A yang menyebutkan, baik pemberi maupun penerima, keduanya akan dijatuhi sanksi 3 tahun penjara dan denda uang minimal 300 juta.
"Sanksinya berat sekali, apalagi kalo masyarakat bawah yang menerima sanksi itu. Jadi saya harap seluruh masyarakat bisa menunaikan hak pilihnya dengan baik, yang didasari atas panggilan hati nurani," tuturnya.
Terkait sanksi untuk pelaku politisasi sara, Panwaslu akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Perhelatan Deklarasi Pilkada Keren ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman untuk menciptakan pilkada damai oleh Panwaslu dan masing-masing perwakilan tim sukses. Kemudian diakhir dengan penempelan cap 5 jari yang merupakan simbol penolakan terhadap Politik Uang dan Sara.