Pelaku Penyebar Hoax GPKB FORENDI Terancam UU ITE, Kapolres: Mari Kita Jaga Persatuan Dan Kesatuan Indonesia Sesama Warga Kota Bekasi
Kapolres Metro Bekasi Kota (tengah) saat melakukan pertemuan dengan pimpinan Gereja se-Kota Bekasi
Kabartiga.com, Bekasi – Penyebaran informasi Hoax yang mengatasnamakan Gerakan Pemuda Kristen Bekasi For Rahmat Effendi (GPKB FORENDI) terancam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pernyataan itu diungkapkan langsung Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto, usai melakukan pertemuan dengan para tokoh dan pimpinan Gereja Kristen dan Katolik se-Kota Bekasi, Sabtu (26/5/2018).
“Polres Metro Bekasi Kota tidak diam begitu saja, penyebar informasi HOAX yang mengatasnamakan GPKB FORENDI akan terancam UU ITE,” ungkapnya kepada kabartiga.com.
Ia bersyukur, para tokoh dan pimpinan Gereja Kristen dan Katolik se-Kota Bekasi telah memberikan pernyataan, bahwa selembaran tersebut tidak benar.
“Saya apresiasi para tokoh agama di Kota Bekasi yang satu semangat untuk menjaga kemanan dan ketertiban masyarakat, demi kedamaian Kota Bekasi,”ujar Indarto.
Para pimpinan Gereja tersebut, menurutnya sepakat, jika Hoax adalah perbuatan yang melanggar hukum. Oleh sebab itu, Polres Metro Bekasi Kota akan terus mengejar pelakunya.
“Para tokoh sepakat, bahwa hoax adalah tidak baik dan melanggar hukum. Dengan dasar itu, saya sebagai Kapolres optimis bisa bersama-sama menjaga kantibmas Kota Bekasi dengan dukungan masyarakat dan para tokoh agama,” pungkasnya.
Indarto berpesan, agar masyarakat Kota Bekasi dapat menggunakan akal sehat dan hati nuraninya dalam melihat informasi di media sosial. Jika informasi tersebut diragukan, maka diharapkan segera laporkan ke Polisi.
“Saya berpesan agar masyarakat lebih berhati-hati lagi dalam membaca informasi yang dibagikan ke Medsos. Jika info itu meragukan, sebaiknya juga tidak ikut membagikannya lagi. Kalau perlu laporkan langsung kepada kami sebagai aparatur penegakan hukum,” terangnya.
“Saya mengajak masyarakat Kota Bekasi, mari kita jaga persatuan dan kesatuan Indonesia dengan tidak menyebarkan informasi-informasi bohong serta hal-hal yang dapat menimbulkan perpecahan antar umat bergama, ras dan suku,” tambah Indarto.