Difitnah! Cawalkot Rahmat Effendi Kunjungi Pelaku Penyebar Hoax
Cawalkot Petahana, Rahmat Effendi di Polres Metro Bekasi Kota
Kabartiga.com, Bekasi – Calon Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Jumat pagi (29/6/2018), menyambangi Kantor Kepolisian Resort Metro Bekasi Kota.
Rahmat Effendi datang pukul 11.00 WIB, didampingi beberapa orang timnya, dengan mengenakan pakain putih celana hitam.
Setibanya di Polres Metro Bekasi Kota, Calwakot Petahana ini langsung menuju ruang penahanan pelaku penyebar Hoax, beberapa waktu lalu, yang menyebarkan selembaran perjanjian Rahmat Effendi dengan beberapa tokoh Kristiani di Kota Bekasi.
“Saya sudah memaafkan. Kedepan hati-hati dan jangan mudah memfitnah orang lain lagi, siapapun juga. Karena hal itu rentan dipolisikan dan berurusan dengan hukum,” kata Rahmat Effendi usai menemui terduga penyebar hoax atas dirinya, di Polres Metro Bekasi Kota.
Penyebaran tersebut terjadi sebelum hari pemungutan suara pada tanggal 27 Juni 2018, yang dianggap merugikan dan mencemarkan nama baik Rahmat Effendi.
“Alhamdulillah yang bersangkutan mengakui kesalahannya dan meminta maaf. Karena sudah meminta maaf dan komunikasi dengan saya, ya saya maafkan,” terang Pria yang akrab dipanggil Pepen itu.
Pepen juga mengingatkan masyarakat Kota Bekasi tetap menjaga kerukunan umat bergama, dengan tidak terprovokasi isu-isu SARA yang dapat memecah antar sesama.
“Tolong jaga kondusifitas Kota Bekasi, jangan mudah terpengaruh isu yang bisa merusak kerukunan antar umat beragama,” tutupnya.